Berita

Deklarator Projo/Dok

Hukum

Forum Deklarator Projo Minta Budi Arie Setiadi Hormati Proses Hukum

SENIN, 12 FEBRUARI 2018 | 23:26 WIB | LAPORAN:

Para pihak yang berkepentingan terkait gugatan pelanggaran penggunaan nama Organisasi massa Pro Jokowi (Projo) disarankan untuk menghargai proses hukum yang sedang berjalan, jangan beropini yang justru menyesatkan publik.

Begitu dikatakan Sekretaris Forum Deklarator Projo, Sumarno kepada wartawan, (12/2).

Menurut Sumarno, adanya upaya pembentukan opini di publik yang dilakukan oleh tergugat, diyakini merupakan penyesatan. Hal itu jugalah yang membuat pihaknya melayangkan gugatan hukum agar ditanggapi dengan cara menghormati proses hukum yang sedang berjalan.


"Gugatan sedang berproses di pengadilan, kita hormati dan tunggu keputusannya. Jangan membuat opini sesat di luar sana," ujarnya.

Sumarno menjelaskan, berdasarkan keabsahan yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, Forum Deklarator merupakan pihak yang paling berkompeten atas nama Projo.

Dengan begitu, wajar jika para deklarator Projo menggugat DPP Projo dan Budi Arie Setiadi.

"Kalau ada yang ingin menggunakan nama Projo, harus seizin deklarator," tegas Sumarno.

Persidangan pelanggaran penggunaan nama Projo digelar kembali di Pengadilan Niaga, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (12/2).

Sony, ketua Forum Deklarator Projo lainnya mengatakan, pihak tergugat kembali tidak hadir di persidangan.

"Ini yang keduakalinya mereka tidak hadir. Kami dan majelis hakim sudah menunggu selama tiga jam," tuturnya.

Dia menyarankan agar pihak tergugat untuk patuh dan mengikuti proses hukum dengan patuh.

"Saya yakin, mereka tahu ini negara hukum, kedudukan setiap warga negara sama di mata hukum," sindirnya.

Rinto Wardana, kuasa hukum penggugat menyarankan, sebaiknya tergugat mematuhi jadwal persidangan yang sudah ditetapkan oleh majelis hakim.

"Panitera sudah dua kali mencatat Tergugat tidak hadir di persidangan," ujarnya. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya