Berita

Politik

KPU Harus Objektif Dalam Penetapan Calon

SENIN, 12 FEBRUARI 2018 | 09:47 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan seluruh jajaran yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2018 diminta menetapkan pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2018 secara profesional, akuntabel dan transparan.

"Keputusan yang dibuat KPU haruslah keputusan yang terukur dengan idikator yang jelas dan dibuat terbuka kepada publik," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, Senin (12/2).

Baca: Paslon Peserta Pilkada Ditetapkan Hari Ini


Menurut Titi, ini penting untuk menjaga kepercayaan publik atas keputusan KPU dan untuk mengeliminir potensi konflik.

"Diharap mampu dengan baik mengkomunikasikan alasan, latar belakang, dan juga argumen, dan fakta-fakta yang melatari dibuatnya keputusan (penetapan paslon) tersebut," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Titi, KPU juga diharap menyiapkan diri sebaik mungkin menghadapi potensi munculnya permohonan sengketa atas penetapan paslon yang dilakukan jajaran KPU.

Profesionalisme dan kesiapan KPU dalam merespon potensi munculnya sengketa para pihak akan berkontribusi pada terjaganya kepercayaan publik atas kinerja dan performa KPU selaku penyelenggara pilkada.

"Untuk itu supervisi dan asistensi secara hierarkis sangat diperlukan dalam mengevaluasi dan memastikan bahwa segala argumen, fakta, dan bukti-bukti penguat kinerja, kerja, dan pengambilan putusan KPU telah disiapkan dengan baik," tutur Titi.

KPU juga diminta memastikan bahwa izin cuti dari Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota yang menjadi pasalon sudah diserahkan kepada KPU sesuai tingkatan sebelum dimulainya masa kampanye.

"Selain itu, Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) wajib diserahkan paslon, satu hari sebelum dimulainya masa kampanye yaitu pada 14 Februari 2018," demikian Titi. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya