Berita

KPAI/RMOL

Politik

KPAI: Jangan Lagi Ditemukan Eksploitasi Anak Di Pilkada Dan Pilpres

JUMAT, 09 FEBRUARI 2018 | 22:42 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memperhatikan dan memasukan isu pengawasan perlindungan anak dari penyalahgunaan dalam proses pilkada di 171 daerah dan memastikan hak partisipasi anak bisa berjalan secara baik.

Demikian disampaikan Komisioner KPAI bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak/Koordinator Pemantau Pilkada, Jasra Putra kepada redaksi, Jumat (9/2).

"Partisipasi ini akan bisa berjalan apabila anak diberikan informasi yang cukup, diberikan pendidikan/pelatihan dalam rangka meningkat kapasitas pengetahuan/keterampilan terkait hak-hak politik mereka," kata Jasra.


Jasra menambahkan, terkait Indeks Kerawan Pilkada (IKP) yang sudah dibuat oleh Bawaslu tentu menjadi perhatian semua pihak, terutama anak yang ada dimasing-masing daerah.

"Kita percaya pihak keamanan Polri/TNI, masyarakat dan keluarga Indonesia sudah memiliki cara terbaik dalam melindungi kepentingan terbaik bagi anak.Namun penting mengingatkan kembali kepada publik bahwa anak sangat rentan terhadap keamanan, keselamatan dan kenyamanan dalam situasi kampanye yang melibatkan mereka," kata Jasra.

Jasra menambahkan, mulai tanggal 15 Februari 2018-27 Juni 2018 KPAI akan membuka Posko Pengawasan Kampanye  Ramah Anak. Oleh sebab itu,  diharapkan Bawaslu bisa bersinergi dalam menindak lanjuti hasil pengaduan atau pengawasan yang masuk ke KPAI untuk bisa ditindak lanjuti secara efektif dan efesien.

"Pengalaman pengawasan KPAI dalam pileg 2014 dengan temuan 248 kasus pelanggaran penyalahgunaan anak dalam politik. Tim mengalami kesulitan dan memiliki keterbatasan menjadi saksi di daerah-daerah yang cukup jauh," ungkap Jasra.

KPAI, imbuh Jasra, dalam waktu dekat ini akan mengajak peserta pilkada, penyelenggara pemilu, pegiat kepemiluan, perwakilan anak yang memiliki hak pilih dalam deklarasi dan komitmen 'Mewujudkan Kampanye Ramah Anak' sebagai salah satu bentuk keterlibatan publik dalam melindungi hak-hak anak. [san]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya