Berita

KPAI/RMOL

Politik

KPAI: Jangan Lagi Ditemukan Eksploitasi Anak Di Pilkada Dan Pilpres

JUMAT, 09 FEBRUARI 2018 | 22:42 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memperhatikan dan memasukan isu pengawasan perlindungan anak dari penyalahgunaan dalam proses pilkada di 171 daerah dan memastikan hak partisipasi anak bisa berjalan secara baik.

Demikian disampaikan Komisioner KPAI bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak/Koordinator Pemantau Pilkada, Jasra Putra kepada redaksi, Jumat (9/2).

"Partisipasi ini akan bisa berjalan apabila anak diberikan informasi yang cukup, diberikan pendidikan/pelatihan dalam rangka meningkat kapasitas pengetahuan/keterampilan terkait hak-hak politik mereka," kata Jasra.

Jasra menambahkan, terkait Indeks Kerawan Pilkada (IKP) yang sudah dibuat oleh Bawaslu tentu menjadi perhatian semua pihak, terutama anak yang ada dimasing-masing daerah.

"Kita percaya pihak keamanan Polri/TNI, masyarakat dan keluarga Indonesia sudah memiliki cara terbaik dalam melindungi kepentingan terbaik bagi anak.Namun penting mengingatkan kembali kepada publik bahwa anak sangat rentan terhadap keamanan, keselamatan dan kenyamanan dalam situasi kampanye yang melibatkan mereka," kata Jasra.

Jasra menambahkan, mulai tanggal 15 Februari 2018-27 Juni 2018 KPAI akan membuka Posko Pengawasan Kampanye  Ramah Anak. Oleh sebab itu,  diharapkan Bawaslu bisa bersinergi dalam menindak lanjuti hasil pengaduan atau pengawasan yang masuk ke KPAI untuk bisa ditindak lanjuti secara efektif dan efesien.

"Pengalaman pengawasan KPAI dalam pileg 2014 dengan temuan 248 kasus pelanggaran penyalahgunaan anak dalam politik. Tim mengalami kesulitan dan memiliki keterbatasan menjadi saksi di daerah-daerah yang cukup jauh," ungkap Jasra.

KPAI, imbuh Jasra, dalam waktu dekat ini akan mengajak peserta pilkada, penyelenggara pemilu, pegiat kepemiluan, perwakilan anak yang memiliki hak pilih dalam deklarasi dan komitmen 'Mewujudkan Kampanye Ramah Anak' sebagai salah satu bentuk keterlibatan publik dalam melindungi hak-hak anak. [san]

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Sukses Amankan Pilkada, DPR Kasih Nilai Sembilan Buat Kapolri

Jumat, 29 November 2024 | 17:50

Telkom Innovillage 2024 Berhasil Libatkan Ribuan Mahasiswa

Jumat, 29 November 2024 | 17:36

DPR Bakal Panggil Kapolres Semarang Imbas Kasus Penembakan

Jumat, 29 November 2024 | 17:18

Pemerintah Janji Setop Impor Garam Konsumsi Tahun Depan

Jumat, 29 November 2024 | 17:06

Korsel Marah, Pesawat Tiongkok dan Rusia Melipir ke Zona Terlarang

Jumat, 29 November 2024 | 17:01

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik Bintang Tiga

Jumat, 29 November 2024 | 16:59

Dubes Najib Cicipi Menu Restoran Baru Garuda Indonesia Food di Madrid

Jumat, 29 November 2024 | 16:44

KPU Laksanakan Pencoblosan Susulan di 231 TPS

Jumat, 29 November 2024 | 16:28

Kemenkop Bertekad Perbaiki Ekosistem Koperasi Kredit

Jumat, 29 November 2024 | 16:16

KPK Usut Bau Amis Lelang Pengolahan Karet Kementan

Jumat, 29 November 2024 | 16:05

Selengkapnya