Berita

KPAI/RMOL

Politik

KPAI: Jangan Lagi Ditemukan Eksploitasi Anak Di Pilkada Dan Pilpres

JUMAT, 09 FEBRUARI 2018 | 22:42 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memperhatikan dan memasukan isu pengawasan perlindungan anak dari penyalahgunaan dalam proses pilkada di 171 daerah dan memastikan hak partisipasi anak bisa berjalan secara baik.

Demikian disampaikan Komisioner KPAI bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak/Koordinator Pemantau Pilkada, Jasra Putra kepada redaksi, Jumat (9/2).

"Partisipasi ini akan bisa berjalan apabila anak diberikan informasi yang cukup, diberikan pendidikan/pelatihan dalam rangka meningkat kapasitas pengetahuan/keterampilan terkait hak-hak politik mereka," kata Jasra.


Jasra menambahkan, terkait Indeks Kerawan Pilkada (IKP) yang sudah dibuat oleh Bawaslu tentu menjadi perhatian semua pihak, terutama anak yang ada dimasing-masing daerah.

"Kita percaya pihak keamanan Polri/TNI, masyarakat dan keluarga Indonesia sudah memiliki cara terbaik dalam melindungi kepentingan terbaik bagi anak.Namun penting mengingatkan kembali kepada publik bahwa anak sangat rentan terhadap keamanan, keselamatan dan kenyamanan dalam situasi kampanye yang melibatkan mereka," kata Jasra.

Jasra menambahkan, mulai tanggal 15 Februari 2018-27 Juni 2018 KPAI akan membuka Posko Pengawasan Kampanye  Ramah Anak. Oleh sebab itu,  diharapkan Bawaslu bisa bersinergi dalam menindak lanjuti hasil pengaduan atau pengawasan yang masuk ke KPAI untuk bisa ditindak lanjuti secara efektif dan efesien.

"Pengalaman pengawasan KPAI dalam pileg 2014 dengan temuan 248 kasus pelanggaran penyalahgunaan anak dalam politik. Tim mengalami kesulitan dan memiliki keterbatasan menjadi saksi di daerah-daerah yang cukup jauh," ungkap Jasra.

KPAI, imbuh Jasra, dalam waktu dekat ini akan mengajak peserta pilkada, penyelenggara pemilu, pegiat kepemiluan, perwakilan anak yang memiliki hak pilih dalam deklarasi dan komitmen 'Mewujudkan Kampanye Ramah Anak' sebagai salah satu bentuk keterlibatan publik dalam melindungi hak-hak anak. [san]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya