Berita

KPAI/RMOL

Politik

KPAI: Jangan Lagi Ditemukan Eksploitasi Anak Di Pilkada Dan Pilpres

JUMAT, 09 FEBRUARI 2018 | 22:42 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memperhatikan dan memasukan isu pengawasan perlindungan anak dari penyalahgunaan dalam proses pilkada di 171 daerah dan memastikan hak partisipasi anak bisa berjalan secara baik.

Demikian disampaikan Komisioner KPAI bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak/Koordinator Pemantau Pilkada, Jasra Putra kepada redaksi, Jumat (9/2).

"Partisipasi ini akan bisa berjalan apabila anak diberikan informasi yang cukup, diberikan pendidikan/pelatihan dalam rangka meningkat kapasitas pengetahuan/keterampilan terkait hak-hak politik mereka," kata Jasra.


Jasra menambahkan, terkait Indeks Kerawan Pilkada (IKP) yang sudah dibuat oleh Bawaslu tentu menjadi perhatian semua pihak, terutama anak yang ada dimasing-masing daerah.

"Kita percaya pihak keamanan Polri/TNI, masyarakat dan keluarga Indonesia sudah memiliki cara terbaik dalam melindungi kepentingan terbaik bagi anak.Namun penting mengingatkan kembali kepada publik bahwa anak sangat rentan terhadap keamanan, keselamatan dan kenyamanan dalam situasi kampanye yang melibatkan mereka," kata Jasra.

Jasra menambahkan, mulai tanggal 15 Februari 2018-27 Juni 2018 KPAI akan membuka Posko Pengawasan Kampanye  Ramah Anak. Oleh sebab itu,  diharapkan Bawaslu bisa bersinergi dalam menindak lanjuti hasil pengaduan atau pengawasan yang masuk ke KPAI untuk bisa ditindak lanjuti secara efektif dan efesien.

"Pengalaman pengawasan KPAI dalam pileg 2014 dengan temuan 248 kasus pelanggaran penyalahgunaan anak dalam politik. Tim mengalami kesulitan dan memiliki keterbatasan menjadi saksi di daerah-daerah yang cukup jauh," ungkap Jasra.

KPAI, imbuh Jasra, dalam waktu dekat ini akan mengajak peserta pilkada, penyelenggara pemilu, pegiat kepemiluan, perwakilan anak yang memiliki hak pilih dalam deklarasi dan komitmen 'Mewujudkan Kampanye Ramah Anak' sebagai salah satu bentuk keterlibatan publik dalam melindungi hak-hak anak. [san]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya