Berita

Politik

Pansus RUU Tembakau Puji Kemitraan Industri Rokok Dan Petani

JUMAT, 09 FEBRUARI 2018 | 05:42 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

​​. Daya serap industri tembakau di Surabaya terhadap tembakau lokal ternyata sangat tinggi. Kisarannya antara 70-84 persen selama sepuluh tahun terakhir. Dan ini sangat dipengaruhi oleh regulasi pemerintah tentang pengaturan di bidang perdagangan, tingkat harga dan regulasi kesehatan atas rokok.

Demikian disampaikan anggota Pansus RUU Tembakau M Misbakhun. Misbakhun, bersama Panitia Khusus RUU Tembakau, bertemu dengan pelaku industri hasil tembakau di Surabaya. Hasilnya, Pansus RUU Tembakau menerima banyak masukan dari pihak-pihak terkait industri tembakau, termasuk dua perusahaan rokok besar di Jawa Timur.

"Berbagai masukan yang ada akan sangat positif bagi pembahasan draf aturan hasil inisiatif DPR itu. Sebagai contoh, industri tembakau telah banyak menyerap banyak tenaga kerja tanpa keahlian khusus terutama di bagian sigaret kretek tangan," ungkap Misbakhun di sela kunjungan, Kamis (8/2).


Menurut Misbakhun, rata-rata mereka adalah wanita dan dengan bekerja sebagai buruh pabrik rokok. Mereka menjadi punya penghasilan yang cukup dan bisa meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarganya.

Misbakhun menegaskan, aspirasi yang menginginkan industri rokok menggunakan tembakau lokal hingga 80 persen perlu dikaji secara matang. Sebab, jika kebijakan itu diterapkan tanpa persiapan matang berupa ketersediaan lahan tembakau, penyediaan bibit unggul, hingga pengolahan pasca-panen maka akan berdampak serius bagi industri rokok.

"Karena ada bagian dari rokok yang memang harus diisi oleh tembakau yang jenis varietasnya tidak ada di Indonesia. Bahkan tidak bisa ditanam di Indonesia sehingga harus diimpor," kata inisiator RUU Tembakau itu.

Legislator asal Pasuruan itu justru memuji kemitraan yang baik antara industri rokok di Surabaya dengan para petani tembakau. Sebab, kemitraannya tidak hanya secara formal, tetapi juga informal dan sudah berjalan puluhan tahun.

"Industri hasil tembakau mendukung pola kemitraan bersama petani dengan prinsip yang saling menguntungkan," sambungnya.

Misbakhun mengatakan, RUU Tembakau juga perlu menjangkau isu permberdayaan petani. Tujuannya demi perbaikan taraf hidup petani tembakau.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya