Berita

Aldo Felix Januardy/net

Jaya Suprana

Ikut Prihatin Kepada Aldo

KAMIS, 08 FEBRUARI 2018 | 19:59 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

MAS Aldo Felix Januardy yang budiman.

Melalui naskah yang dimuat atas budi baik redaksi RMOL ini saya ingin mengungkapkan rasa ikut prihatin atas penolakan Hakim Praperadilan dalam Sidang Gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Februari 2018 terhadap gugatan Anda sebagai seorang pengacara publik LBH yang dikeroyok dan dipukuli polisi dan satpol PP saat membela warga dalam peristiwa penggusuran Bukit Duri yang pertama pada tanggal 12 Januari 2016.

Sepenuhnya saya dapat merasakan rasa prihatin Anda atas penolakan gugatan Anda tersebut sebab kebetulan saya juga hadir pada peristiwa penggusuran Bukit Duri yang ke dua pada tanggal 28 September 2016 namun saya lebih beruntung ketimbang  Anda dalam hal tidak dikeroyok dan dipukuli polisi dan satpol PP akibat memang saya tidak segagah-perwira serta pemberani seperti Anda dalam membela rakyat tergusur. Atau mungkin juga karena para polisi dan satpol PP berbelas kasihan kepada saya yang sudah tua bangka dan sakit-sakitan menjelang masuk liang kubur ini.


Alasan Penolakan

Sepenuhnya saya dapat mengerti bahwa sebagai seorang sarjana hukum, Anda dan rekan-rekan seperjuangan di LBH  sulit dapat menerima alasan penolakan gugatan Anda yaitu menghentikan penyidikan adalah kewenangan penyidik serta penyidik kepolisian dianggap sudah melakukan gelar perkara meski hanya di kalangan internal kepolisian saja padahal jelas ada bukti hasil visum et repertum, ada cukup banyak saksi mata dan ada bukti elektronik berupa video dan foto. Lebih dikuatirkan lagi, kasus penolakan ini bakal menjadi alasan pembenaran bagi pihak satpol PP dan kepolisian seakan boleh melakukan tindak kekerasan dalam peristiwa penggusuran paksa atau kasus-kasus konflik agraria lainnya. Tindak pidana di depan umum atau di tengah banyak orang dianggap tidak cukup alat bukti. Kemudian hakim praperadilan ternyata hanya peduli pada penjelasan pihak polisi, dengan alasan karena sudah ada pemeriksaan saksi dan gelar perkara internal kepolisian.

Gusti Allah Ora Sare

Namun besar harapan saya bahwa Anda berkenan meyadari bahwa musibah yang menimpa Anda memang merupakan cerminan realita keadilan di Tanah Air Udara kita tercinta di masa kini. Di masa kini membela wong cilik memang dianggap perilaku buruk bahkan kejahatan maka layak bahkan wajib untuk bukan saja dihujat namun bahkan dikeroyok dan dipukuli.

Di masa kini sila Kemanusiaan Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia memang masih sekedar semboyan politik yang masih belum terejawantahkan pada kenyataan.

Maka besar pula harapan saya bahwa Anda berkenan bersabar sebab  Gusti Allah ora sare, maka Gusti Allah Yang Maha Kasih pasti melihat ketulusan perjuangan Anda yang bukan saja berpihak namun benar-benar secara jiwa raga siap berkorban demi membela rakyat tergusur. Saya yakin apabila telah tiba saatnya maka pasti Tuhan Yang Maha Kasih akan menghadirkan Kebenaran dan Keadilan di persada Nusantara kita tercinta ini. 

Salam Hormat dari seorang pengagum perjuangan Anda membela wong cilik, Jaya Suprana.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya