Berita

Aldo Felix Januardy/net

Jaya Suprana

Ikut Prihatin Kepada Aldo

KAMIS, 08 FEBRUARI 2018 | 19:59 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

MAS Aldo Felix Januardy yang budiman.

Melalui naskah yang dimuat atas budi baik redaksi RMOL ini saya ingin mengungkapkan rasa ikut prihatin atas penolakan Hakim Praperadilan dalam Sidang Gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Februari 2018 terhadap gugatan Anda sebagai seorang pengacara publik LBH yang dikeroyok dan dipukuli polisi dan satpol PP saat membela warga dalam peristiwa penggusuran Bukit Duri yang pertama pada tanggal 12 Januari 2016.

Sepenuhnya saya dapat merasakan rasa prihatin Anda atas penolakan gugatan Anda tersebut sebab kebetulan saya juga hadir pada peristiwa penggusuran Bukit Duri yang ke dua pada tanggal 28 September 2016 namun saya lebih beruntung ketimbang  Anda dalam hal tidak dikeroyok dan dipukuli polisi dan satpol PP akibat memang saya tidak segagah-perwira serta pemberani seperti Anda dalam membela rakyat tergusur. Atau mungkin juga karena para polisi dan satpol PP berbelas kasihan kepada saya yang sudah tua bangka dan sakit-sakitan menjelang masuk liang kubur ini.


Alasan Penolakan

Sepenuhnya saya dapat mengerti bahwa sebagai seorang sarjana hukum, Anda dan rekan-rekan seperjuangan di LBH  sulit dapat menerima alasan penolakan gugatan Anda yaitu menghentikan penyidikan adalah kewenangan penyidik serta penyidik kepolisian dianggap sudah melakukan gelar perkara meski hanya di kalangan internal kepolisian saja padahal jelas ada bukti hasil visum et repertum, ada cukup banyak saksi mata dan ada bukti elektronik berupa video dan foto. Lebih dikuatirkan lagi, kasus penolakan ini bakal menjadi alasan pembenaran bagi pihak satpol PP dan kepolisian seakan boleh melakukan tindak kekerasan dalam peristiwa penggusuran paksa atau kasus-kasus konflik agraria lainnya. Tindak pidana di depan umum atau di tengah banyak orang dianggap tidak cukup alat bukti. Kemudian hakim praperadilan ternyata hanya peduli pada penjelasan pihak polisi, dengan alasan karena sudah ada pemeriksaan saksi dan gelar perkara internal kepolisian.

Gusti Allah Ora Sare

Namun besar harapan saya bahwa Anda berkenan meyadari bahwa musibah yang menimpa Anda memang merupakan cerminan realita keadilan di Tanah Air Udara kita tercinta di masa kini. Di masa kini membela wong cilik memang dianggap perilaku buruk bahkan kejahatan maka layak bahkan wajib untuk bukan saja dihujat namun bahkan dikeroyok dan dipukuli.

Di masa kini sila Kemanusiaan Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia memang masih sekedar semboyan politik yang masih belum terejawantahkan pada kenyataan.

Maka besar pula harapan saya bahwa Anda berkenan bersabar sebab  Gusti Allah ora sare, maka Gusti Allah Yang Maha Kasih pasti melihat ketulusan perjuangan Anda yang bukan saja berpihak namun benar-benar secara jiwa raga siap berkorban demi membela rakyat tergusur. Saya yakin apabila telah tiba saatnya maka pasti Tuhan Yang Maha Kasih akan menghadirkan Kebenaran dan Keadilan di persada Nusantara kita tercinta ini. 

Salam Hormat dari seorang pengagum perjuangan Anda membela wong cilik, Jaya Suprana.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya