Berita

Dunia

Indonesia Harus Dorong Timur Tengah Perbaiki Regulasi Pekerja Migran

KAMIS, 08 FEBRUARI 2018 | 19:39 WIB | LAPORAN:

Negara-negara Timur Tengah harus memperbaiki regulasi terkait pekerja migran. Belum jelasnya regulasi terkait pekerja migran menjadi alasan Indonesia memberlakukan moratorium pengiriman tenaga kerja ke banyak negara di Timur Tengah.

Padahal jumlah moratorium yang dihasilkan pekerja migran terbilang besar dan mampu menggerakkan perekonomian di daerah asalnya. Negara yang dimaksud adalah Oman, Qatar, Yaman, Mesir, Sudan, Arab Saudi, Aljazair, Bahrain, Kuwait, Irak, Lebanon, Libia, Maroko, Mauritania, Palestina, Suriah, Tunisia, Uni Emirat Arab, Yaman dan Yordania.

"Pemerintah harus mendorong negara-negara tersebut untuk memperbaiki regulasi terkait pekerja migran. Hal ini penting mengingat Indonesia memiliki banyak calon pekerja migran yang ingin bekerja untuk memperbaiki kesejahteraan diri dan keluarganya," jelas peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hizkia Respatiadi kepada redaksi, Kamis (8/2).


Menurutnya, perbaikan regulasi sangat penting untuk mengatur hak dan kewajiban mereka di negara penempatan kerja.

"Perbaikan regulasi juga harus mempertimbangkan potensi masalah hukum yang akan timbul antara pekerja migran dengan majikannya. Hal ini kan yang selalu menjadi masalah untuk pekerja migran Indonesia," jelas Hizkia.

Pekerja migran merupakan tulang punggung keluarga dan desa mereka melalui remitansi senilai USD 8 miliar per tahun (data 2014). Bank Dunia memperkirakan remitansi telah menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia hingga sebesar 26,7 persen (2000-2007). Mengingat sebagian besar dari pekerja migran adalah perempuan, remitansi turut memberi mereka status finansial yang lebih baik, dan pada akhirnya berkontribuasi pada kesetaraan gender.

"Pemberlakuan moratorium ini sudah menyebabkan hilangnya potensi remitansi senilai Rp 37 triliun atau setara dengan USD 3 miliar. Remitansi yang dihasilkan para pekerja migran dikirim kembali ke daerah masing-masing dan digunakan untuk membiayai pendidikan anak, memberikan modal kerja untuk berwirausaha, menggerakkan perekonomian keluarga dan juga desa," terang Hizkia.

Ditambahkannya, pemberlakuan moratorium juga dikhawatirkan akan memunculkan pasar gelap untuk mereka yang ingin menempuh cara ilegal untuk bekerja di negeri orang.

"Tidak hanya itu, para calon pekerja migran ini juga berpotensi menjadi korban perdagangan manusia," imbuh Hizkia. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya