Berita

Foto/RMOL

Nusantara

PINBAS MUI Bersama Menteri Puspayoga Panen Kacang Di Bojonegoro

RABU, 07 FEBRUARI 2018 | 13:50 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menindaklanjuti Kongres Ekonomi Umat, Majelis Ulama Indonesia (MUI), melalui Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) MUI dan KSP menggandeng PT Perhutani dan Garuda Food meluncurkan program Agribisnis Kacang Nasional (AGRIKAS) di Bojonegoro, Jawa Timur.

Direktur PINBAS MUI, Azrul Tanjung dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya pemberdayaan ummat.

"Langkah ini perlu terus didukung," ujarnya yang berharap langkah berikutnya akan lebih baik lagi, Rabu (7/2).


Realisasi tahap pertama kemitraan ini dibuktikan dengan pelaksanaan Kegiatan tanam perdana kacang tanah di Desa Dander, Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur pada tanggal 31 Oktober 2017 lalu.

Program ini menitikberatkan pada pemberdayaan ekonomi umat. Yang melibatkan banyak unsur, antara lain Perhutani, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam dan Pondok Pesantren.

Setelah tiga bulan, akhirnya kegiatan tanam perdana kacang tanah tersebut telah bermetamorposa menjadi Kegiatan panen perdana kacang tanah pada 5 Pebruari 2018. Hasil panen dari total luas 6.5 hektar sebagai pilot projek awal ini menghasilkan sekitar 3 ton/hektar kacang tanah.

Hasil ini sepenuhnya akan dipergunakan untuk bibit kacang tanah yang kemudian akan ditanam di lahan seluas 2.200 hektare di lahan Perhutani, dengan target hasil kotor sekitar 18 juta rupiah per hektare. Dari rencana 2.200 hektare tersebut saat ini telah tertanam seluas 26 hektar lanjut Azrul.

Beberapa tokoh juga menghadiri Kegiatan Panen Raya Perdana Kacang Tanah tersebut. Mereka antara lain Menteri Koperasi dan UKM RI Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Komisaris GarudaFood Group Hartono Atmadja, Bupati Bojonegoro Suyoto dan Kadivre PT Perhutani Jatim Sangudi Muhammad.

Puspayoga menyambut positif Program Agrikanas ini. Dengan adanya kemitraan tersebut kelompok usaha mikro, kecil dan menengah dapat terlibat langsung dalam rantai nilai usaha milik kelompok usaha besar yakni perusahaan seperti GarudaFood Group.

Menurut Puspayoga, pemerintah mendukung program Kemitraan Ekonomi Umat ini karena turut membantu mengembangkan para petani dan santri sebagai pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang bakal menjadi sumber ekonomi baru di Indonesia.

"Mereka memiliki ketahanan ekonomi atau resiliensi yang tinggi. Sehingga dapat menjadi penopang bagi stabilitas sistem keuangan dan perekonomian Indonesia. Pengembangan ekonomi umat harus digerakkan oleh seluruh pihak terkait," ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Hartono Atmadja. Dia berpendapat bahwa kemitraan ini memberikan kebermanfaatan bagi banyak pihak. Menurutnya yang terdampak positif tidak hanya bagi garudafood namun juga para petani serta santri.

"Mereka mendapatkan ilmu dari pelatihan budidaya kacang tanah dan benih berkualitas yang kami berikan. Dan GarudaFood juga mendapatkan jaminan ketersediaan bahan baku kacang tanah," ujar Hartono. [nes]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya