Berita

Mirwan Amir/Net

Hukum

Beredar Surat, Mirwan Amir Bantah Pernah Menyebut SBY Aktor Korupsi KTP-El

SELASA, 06 FEBRUARI 2018 | 11:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Mantan politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir yang diduga diperalat untuk menjatuhkan kredibilitas Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat semakin terang benderang.

Beredar surat Mirwan menjawab kesimpangsiuran berita persidangan kasus KTP elektronik (KTP-El) antara keterangannya di ruang persidangan dan keterangan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya di luar persidangan.

Surat mantan Wakil Ketua Banggar DPR itu ditulis Senin kemarin (5/2), dan hari ini tersebar di media sosial. Surat itu ditujukan kepada Rimpinan Redaksi Metro TV dan Media Indonesia yang mengundangnya untuk wawancara.



Kepada Yth.
Rimpinan Redaksi Metro TV dan Media Indonesia

Pertama-tama saya mohon maaf, tidak bisa memenuhi permintaan wawancara apalagi hadir di studio dengan tema wawancara soal keterlibatan SBY dan E-KTP.

Kondisi saat ini tidak memungkinkan, keluarga saya alami stres berat bahkan terpaksa setahun terakhir saya ungsikan ke Australia.

Namun saya akan klarifikasi saja apa yang sebenernya terjadi dalam persidangan 25 Januari 2018 lalu.

Menurut saya, saat ini terjadi kesimpangsiuran berita persidangan kasus E-KTP antara keterangan saya di ruang pengadilan dan keterangan Firman Wijaya di luar sidang pengadilan 25 Januari lalu. Berikut klarifikasi saya:

Saat ditanya Saudara Firman Wijaya tentang apakah saya tahu tentang projek E-KTP, saya menjawab tidak tahu. Karena saya memang tidak tahu seperti yang saya kemukakan pada sidang sebelumnya sebagai saksi Irman dan Andi Narogong.

Lalu saya kembali dicecar oleh Saudara Firman Wijaya terus seperti memaksa saya agar mengetahui kasus itu, padahal saya tidak tahu menahu.

Hal itu juga yang saya kemukakan saat saya, Saan Mustofa dan Firman Wijaya menengok Anas Urbaningrum seminggu sebelum sidang itu, di Sukamiskin.

Namun atas desakan Firman Wijaya dan Saan Mustofa dengan alasan untuk menyelamatkan Anas Urbaningrum dari tuduhan KPK serta agar Pak Setya Novanto bisa mendapatkan justice collaborator (JC) dari KPK sehingga tidak dihukum maksimal, maka saya dipaksa mengarang cerita seolah-olah ada kekuatan besar selain Setya Novanto.

Awalnya saya menolak, tapi karena terus didesak, akhirnya terpaksa saya ikuti kemauan mereka dengan diiming-imingi janji.

Akhirnya, di persidangan 25 Januari itu, atas pertanyaan kedua yang memaksa dari Firman Wijaya, saya terpaksa menjawab saya tahu masalah E-KTP itu memiliki problem atas informasi Yusnan Solihin, agen penyedia produk Automated Fingerprint Identification System (AFIS).

Kalimatnya kurang lebih begini yang saya karang: "Saya mendengar dari Pak Yusnan, program E-KTP ini ada masalah. Maka itu, Pak Yusnan menulis surat kepada pemerintah tim (pemenangan) 2009. Saya katakan kalau tidak baik, lebih baik tidak dilanjutkan. Informasi itu kemudian saya teruskan kepada SBY di kediaman pribadinya di Cikeas, Bogor. SBY memilih tetap melanjutkan proyek demi kepentingan Pilkada".

Atas keterangan saya itu saya dijamin oleh Firman Wijaya tidak akan dilibatkan apapun oleh Setya Novanto dalam keterangannya nanti sebagai JC.

Firman, Anas dan Saan Mustofa bahkan memaksa saya menyebut nama Ibas terlibat, saya tolak. Karena memang saya tidak pernah tahu. Untuk hal ini penolakan saya diterima oleh mereka.

Tapi sekarang, saya merasa dikhianati, karena ternyata saya mendapat permintaan tertulis dari pengacara Setya Novanto atas pengajuan JC Setya Novanto ke KPK melibatkan nama saya sebagai penerima uang korupsi E-KTP di luar enam nama lainnya yaitu, Ganjar Pranowo, Olly Dondokambey, Yasonna Laoly, Chairuman Harahap, Tamsil Linrung, dan Arif Wibowo. Saya benar-benar dikhianati oleh Firman Wijaya, Saan Mustofa dan Anas Urbaningrum.

Terus terang dalam kasus ini saya tidak terlibat dan tidak tahu menahu, silahkan buktikan saja oleh pengadilan dan Setya Novanto aliran duitnya.

Kalaupun saat ini berdedar keterangan Firman Wijaya di luar persidangan yang menyatakan SBY adalah aktor atau nama besar di balik korupsi E-KTP, itu sama sekali bukan keterangan saya. Saya tidak pernah menyebutnya. Silahkan dicek di sejumlah media yang menyaksikan persidangan hari itu. Sekali lagi itu kesimpulan pribadi dari Saudara Firman Wijaya yang tanggung jawabnya bukan pada saya. Saya tidak pernah menyebut SBY aktor di balik korupsi E-KTP.

Demikian keterangan saya, dibuat dengan sebenar-benarnya. Demi Allah inilah yang terjadi sebenernya.

Klarifikasi saya ini meski untuk Metro TV dan Media Indonesia, namun saya izinkan dikutip oleh siapapun.

Senin, 5 Februari 2018

Mirwan Amir
.
[rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya