Berita

Nasaruddin Umar/Net

Mengenal Inklusifisme Islam Indonesia (9)

Islam Dan Keberadaan Agama & Kepercayaan Lokal (2)

SENIN, 05 FEBRUARI 2018 | 11:50 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

DALAM artikel terdahulu dijelaskan kekuatan dan elastisitas ajaran Islam yang memungkinkan eksis dan diterima dengan mu­dah di dalam masyarakat, terutama oleh para raja-raja local. Pada saat ber­samaan agama dan keper­cayaaan local juga mempunyai keterbukaan dan elastisitas yang memungkinkan Islam bisa diterima. Memang tidak semua daerah dalam wilayah Nusantara didominasi oleh Islam seperti kantong-kantong pendudukan pemerintah colonial Belanda.

Agama dan kepercayaan lokal di Nusantara umumnya didominasi oleh kepercayaan animisme. Faham ini secara substansial bisa mengaktualisasikan diri ke dalam agama-agama formal, seperti agama Islam,agama Budha, agama Hinda, dan agama Keristen. Budaya masyarakat Indonesia yang men­ganut system budaya maritime, yang lebih terbuka terhadap kelompok dan kekuatan nilai-nilai luar dibanding budaya continental (daratan).

Elastisitas ajaran Islam dan keterbukaan agama dan kepercayaan lokal Nusantara memudahkan kedua komponen nilai ini bisa beradaptasi satu sama lain. Dalam posisi ini masing-masing elitnya juga memudahkan berkomunikasi satu sama lain. Kelompok elit muslim memamfaatkan kondisi seperti ini untuk memperkenalkan substansi ajaran­nya langsung ke dalam masyarakat melalui hubungan dagang para penganjurnya.


Perkembangannya lebih lanjut, kedua kelompok dengan hati-hati membiucakan hal-hal yang lebih sensitif.Pemuka-pemuka agama Islam sering memikirkan sesuatu yang krusial; mestikah mereka (penganut agama dan kepercayaan lokal) "dibina" menurut 'apa adanya' meskipun berdiri di atas landasan yang batil? Mestikah mereka "dibina" dengan 'bagaimana seharusnya' sekalipun ada dugaan keharmonisan di antara mereka akan terganggu. Denagn kata lain, mestikah kehormonisan itu dipertah­ankan walau di atas landasan yang batil, atau mestikah sesuatu yang haq itu ditegakkan sekalipun harus mengorbankan keharmon­isan di dalam masyarakat?

Memang serba dilema, mendiamkan persoalan ini sama artinya melakukan pem­biaran terhadap sebagian warga bangsa kita hidup di dalam ketidak adilan. Pada sisih lain menghadirkan regulasi baru untuk mengakomodir mereka bisa menimbulkan ketegangan konseptual baru dan berdampak pada sistem kenegaraan yang sudah terlan­jur mapan. Sebutlah misalnya, jika mereka diakomodir dalam bentuk pemberian pen­gakuan maka dampaknya ialah prosentasi penganut agama yang sudah mapan pasti mengalami penurunan signifikan secara statistik, karena agama local dan Aliran Kepercayaan yang pernah "menumpang" dalam kolom agamanya hijrah ke kolomnya sendiri. Di samping itu, pemerintah harus me­nyiapkan struktur, minimal setingkat Direktur di Kemterian Agama dan kantor-kantor per­wakilan cabang, termasuk personalia dan prasarananya; sementara angka-angka pasti mereka belum jelas, dan selama ini umum­nya berdasarkan klaim. Belum lagi dampak sosialnya menyangkut masalah perkawinan, muzakki, mustahiq (zakat), mauquf 'alaih (waqaf), dll. Hal ini betul-betul memerlukan pemikiran mendasar dan komprehensif.

Pemerintah Hindia Belanda jugan sering memperkeruh hubungan harmonis ini dengan memberikan tekan kepada salahsatu pihak dan mendukung pihak lain. Terkadang menjalankan politik belah bamboo dan terkadang obyektif memihak kepada kelompok mayoritas Islam dengan menjalankan "poltik etik" dengan mem­berikan pengakuan kepada komuntas umat Islam. Setelah Indonesia merdeka, pemerintah Orde Lam dan Orde Baru kelihatannya meng­gunakan politik "status quo" mengenai hubun­gan antara agama Islam dan agama-agama dan kepercayaan local. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya