Berita

Nasaruddin Umar/Net

Mengenal Inklusifisme Islam Indonesia (9)

Islam Dan Keberadaan Agama & Kepercayaan Lokal (2)

SENIN, 05 FEBRUARI 2018 | 11:50 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

DALAM artikel terdahulu dijelaskan kekuatan dan elastisitas ajaran Islam yang memungkinkan eksis dan diterima dengan mu­dah di dalam masyarakat, terutama oleh para raja-raja local. Pada saat ber­samaan agama dan keper­cayaaan local juga mempunyai keterbukaan dan elastisitas yang memungkinkan Islam bisa diterima. Memang tidak semua daerah dalam wilayah Nusantara didominasi oleh Islam seperti kantong-kantong pendudukan pemerintah colonial Belanda.

Agama dan kepercayaan lokal di Nusantara umumnya didominasi oleh kepercayaan animisme. Faham ini secara substansial bisa mengaktualisasikan diri ke dalam agama-agama formal, seperti agama Islam,agama Budha, agama Hinda, dan agama Keristen. Budaya masyarakat Indonesia yang men­ganut system budaya maritime, yang lebih terbuka terhadap kelompok dan kekuatan nilai-nilai luar dibanding budaya continental (daratan).

Elastisitas ajaran Islam dan keterbukaan agama dan kepercayaan lokal Nusantara memudahkan kedua komponen nilai ini bisa beradaptasi satu sama lain. Dalam posisi ini masing-masing elitnya juga memudahkan berkomunikasi satu sama lain. Kelompok elit muslim memamfaatkan kondisi seperti ini untuk memperkenalkan substansi ajaran­nya langsung ke dalam masyarakat melalui hubungan dagang para penganjurnya.


Perkembangannya lebih lanjut, kedua kelompok dengan hati-hati membiucakan hal-hal yang lebih sensitif.Pemuka-pemuka agama Islam sering memikirkan sesuatu yang krusial; mestikah mereka (penganut agama dan kepercayaan lokal) "dibina" menurut 'apa adanya' meskipun berdiri di atas landasan yang batil? Mestikah mereka "dibina" dengan 'bagaimana seharusnya' sekalipun ada dugaan keharmonisan di antara mereka akan terganggu. Denagn kata lain, mestikah kehormonisan itu dipertah­ankan walau di atas landasan yang batil, atau mestikah sesuatu yang haq itu ditegakkan sekalipun harus mengorbankan keharmon­isan di dalam masyarakat?

Memang serba dilema, mendiamkan persoalan ini sama artinya melakukan pem­biaran terhadap sebagian warga bangsa kita hidup di dalam ketidak adilan. Pada sisih lain menghadirkan regulasi baru untuk mengakomodir mereka bisa menimbulkan ketegangan konseptual baru dan berdampak pada sistem kenegaraan yang sudah terlan­jur mapan. Sebutlah misalnya, jika mereka diakomodir dalam bentuk pemberian pen­gakuan maka dampaknya ialah prosentasi penganut agama yang sudah mapan pasti mengalami penurunan signifikan secara statistik, karena agama local dan Aliran Kepercayaan yang pernah "menumpang" dalam kolom agamanya hijrah ke kolomnya sendiri. Di samping itu, pemerintah harus me­nyiapkan struktur, minimal setingkat Direktur di Kemterian Agama dan kantor-kantor per­wakilan cabang, termasuk personalia dan prasarananya; sementara angka-angka pasti mereka belum jelas, dan selama ini umum­nya berdasarkan klaim. Belum lagi dampak sosialnya menyangkut masalah perkawinan, muzakki, mustahiq (zakat), mauquf 'alaih (waqaf), dll. Hal ini betul-betul memerlukan pemikiran mendasar dan komprehensif.

Pemerintah Hindia Belanda jugan sering memperkeruh hubungan harmonis ini dengan memberikan tekan kepada salahsatu pihak dan mendukung pihak lain. Terkadang menjalankan politik belah bamboo dan terkadang obyektif memihak kepada kelompok mayoritas Islam dengan menjalankan "poltik etik" dengan mem­berikan pengakuan kepada komuntas umat Islam. Setelah Indonesia merdeka, pemerintah Orde Lam dan Orde Baru kelihatannya meng­gunakan politik "status quo" mengenai hubun­gan antara agama Islam dan agama-agama dan kepercayaan local. 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya