Berita

Nasaruddin Umar/Net

Mengenal Inklusifisme Islam Indonesia (9)

Islam Dan Keberadaan Agama & Kepercayaan Lokal (2)

SENIN, 05 FEBRUARI 2018 | 11:50 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

DALAM artikel terdahulu dijelaskan kekuatan dan elastisitas ajaran Islam yang memungkinkan eksis dan diterima dengan mu­dah di dalam masyarakat, terutama oleh para raja-raja local. Pada saat ber­samaan agama dan keper­cayaaan local juga mempunyai keterbukaan dan elastisitas yang memungkinkan Islam bisa diterima. Memang tidak semua daerah dalam wilayah Nusantara didominasi oleh Islam seperti kantong-kantong pendudukan pemerintah colonial Belanda.

Agama dan kepercayaan lokal di Nusantara umumnya didominasi oleh kepercayaan animisme. Faham ini secara substansial bisa mengaktualisasikan diri ke dalam agama-agama formal, seperti agama Islam,agama Budha, agama Hinda, dan agama Keristen. Budaya masyarakat Indonesia yang men­ganut system budaya maritime, yang lebih terbuka terhadap kelompok dan kekuatan nilai-nilai luar dibanding budaya continental (daratan).

Elastisitas ajaran Islam dan keterbukaan agama dan kepercayaan lokal Nusantara memudahkan kedua komponen nilai ini bisa beradaptasi satu sama lain. Dalam posisi ini masing-masing elitnya juga memudahkan berkomunikasi satu sama lain. Kelompok elit muslim memamfaatkan kondisi seperti ini untuk memperkenalkan substansi ajaran­nya langsung ke dalam masyarakat melalui hubungan dagang para penganjurnya.


Perkembangannya lebih lanjut, kedua kelompok dengan hati-hati membiucakan hal-hal yang lebih sensitif.Pemuka-pemuka agama Islam sering memikirkan sesuatu yang krusial; mestikah mereka (penganut agama dan kepercayaan lokal) "dibina" menurut 'apa adanya' meskipun berdiri di atas landasan yang batil? Mestikah mereka "dibina" dengan 'bagaimana seharusnya' sekalipun ada dugaan keharmonisan di antara mereka akan terganggu. Denagn kata lain, mestikah kehormonisan itu dipertah­ankan walau di atas landasan yang batil, atau mestikah sesuatu yang haq itu ditegakkan sekalipun harus mengorbankan keharmon­isan di dalam masyarakat?

Memang serba dilema, mendiamkan persoalan ini sama artinya melakukan pem­biaran terhadap sebagian warga bangsa kita hidup di dalam ketidak adilan. Pada sisih lain menghadirkan regulasi baru untuk mengakomodir mereka bisa menimbulkan ketegangan konseptual baru dan berdampak pada sistem kenegaraan yang sudah terlan­jur mapan. Sebutlah misalnya, jika mereka diakomodir dalam bentuk pemberian pen­gakuan maka dampaknya ialah prosentasi penganut agama yang sudah mapan pasti mengalami penurunan signifikan secara statistik, karena agama local dan Aliran Kepercayaan yang pernah "menumpang" dalam kolom agamanya hijrah ke kolomnya sendiri. Di samping itu, pemerintah harus me­nyiapkan struktur, minimal setingkat Direktur di Kemterian Agama dan kantor-kantor per­wakilan cabang, termasuk personalia dan prasarananya; sementara angka-angka pasti mereka belum jelas, dan selama ini umum­nya berdasarkan klaim. Belum lagi dampak sosialnya menyangkut masalah perkawinan, muzakki, mustahiq (zakat), mauquf 'alaih (waqaf), dll. Hal ini betul-betul memerlukan pemikiran mendasar dan komprehensif.

Pemerintah Hindia Belanda jugan sering memperkeruh hubungan harmonis ini dengan memberikan tekan kepada salahsatu pihak dan mendukung pihak lain. Terkadang menjalankan politik belah bamboo dan terkadang obyektif memihak kepada kelompok mayoritas Islam dengan menjalankan "poltik etik" dengan mem­berikan pengakuan kepada komuntas umat Islam. Setelah Indonesia merdeka, pemerintah Orde Lam dan Orde Baru kelihatannya meng­gunakan politik "status quo" mengenai hubun­gan antara agama Islam dan agama-agama dan kepercayaan local. 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya