Berita

Ray Rangkuti

Politik

Ray Rangkuti: Ketua BEM UI Tidak Sampai Menghina Jokowi

SABTU, 03 FEBRUARI 2018 | 12:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sangat tidak tepat jika aksi "kartu kuning" untuk Presiden Joko Widodo, yang kemarin dilakukan Ketua BEM Universitas Indonesia, Zaadit Taqwa, dianggap sebagai penghinaan kepada kepala negara.

Analis politik pendiri Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ahmad Fauzi alias Ray Rangkuti, mengatakan, tidak boleh ada proses hukum terhadap Zaadit Taqwa hanya karena aksi simbolis memprotes Jokowi saat menghadiri Dies Natalis di Kampus UI, kemarin.

"Ya, kalau Ketua BEM UI diproses karena itu, tidak benar," kata Ray usai diskusi diskusi "RKUHP Anti Demokrasi?" di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu pagi (3/2). Diskusi ini secara khusus membahas upaya pemerintah dan DPR menghidupkan lagi pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).


Jika negara atau aparat hukum menganggap aksi simbolis Zaadit sebagai penghinaan kepala negara, maka bisa saja Zaadit ditangkap tanpa pengaduan dari siapapun. Namun, Ray ingatkan bahwa pasal yang mengatur penghinaan presiden dan wakil presiden telah dicabut oleh MK.

"Pertama, sekarang belum ada aturannya. Yang kedua, kalau sekiranya ada aturannya, proses hukum tidak tepat karena yang dilakukan cuma kritik, tidak sampai definisi menghina kepala negara," jelas Ray.

Menurut mantan aktivis mahasiswa itu, sudah tepat jika Zaadit hanya diusir dari ruangan di mana Jokowi berada. Hal tersebut ia pahami sebagai prosedur tetap Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang berasumsi tindakan Zaadit mengancam kepala negara.

"Tapi, kalau sampai dipidana, sangat tidak beralasan," kata Ray.

Aksi Zaadit berlangsung saat Presiden Jokowi hadir dalam acara Dies Natalis ke-68 UI. Usai Jokowi memberikan pidato dan akan melanjutkan ke acara peresmian Forum Kebangsaan UI‎, Zaadit meniup peluit sambil mengacungkan kertas sebesar map berwarna kuning ke arah presiden. [ald] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya