Berita

Lobster/Net

Dunia

Inggris Segera Larang Lobster Dan Kepiting Direbus Hidup-hidup

KAMIS, 01 FEBRUARI 2018 | 14:17 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sekretaris Lingkungan, Pangan dan Urusan Pedesaan Inggris Michael Gove pada hari Rabu (31/1) memperkenalkan rancangan undang-undang yang akan melarang lobster dan kepiting direbus hidup-hidup.

Langkah ini diambil setelah sekelompok selebriti, akademisi, pakar hewan dan juru kampanye di Inggris mendukung kelompok kampanye "Crustacean Compassion" menulis surat kepada Gove menuntut agar dia mengkategorikan krustasea seperti lobster dan kepiting sebagai organisme hidup dalam undnag-undang kesejahteraan hewan baru.

Dengan memberi status tersebut pad ahewan-hewan tersebut dalam aturan maka akan membuahkan perlindungan pada krustasea. Kampanye ini juga didukung oleh tokoh-tokoh terkemuka di British Veterinary Association dan badan amal amal RSPCA. Kelompok kampanye mengatakan telah mendapat dukungan dari para ilmuwan, pengacara, komedian, aktor dan pakar satwa liar terkemuka.


"Sangat tidak mungkin merebus hewan hidup-hidup, untuk memotongnya hidup-hidup. Semua bukti saat ini menunjuk pada gagasan bahwa mereka mampu mengalami rasa sakit," kata Maisie Tomlinson, juru bicara dari kelompok kampanye Crustacean Compassion seperti dimuat Xinhua.

Lebih dari 23.000 orang telah menandatangani petisi untuk mendukung perubahan undang-undang tersebut.

Dalam surat mereka kepada Gove, kelompok kampanye tersebut mengatakan: bahwa mengingat praktik ekstrem yang dialami hewan jenis udang-udangan tersebut, maka pemerintah diminta untuk memasukkan krustasea decapods di bawah definisi 'hewan' dalam RUU Kesejahteraan Hewan dan dalam Undang-Undang Kesejahteraan Hewan 2006.

"Di Inggris, decapods berada di luar definisi hukum 'hewan' dalam Animal Welfare Act 2006, dan saat ini tidak ada persyaratan legal untuk pengolah makanan, supermarket atau restoran untuk mempertimbangkan kesejahteraan mereka selama penyimpanan, penanganan atau membunuh," sambung surat tersebut.

Pemerintah Inggris saat ini sedang melakukan konsultasi publik mengenai RUU Kesejahteraan Hewan yang baru.

Seorang juru bicara Departemen Lingkungan Hidup, Pangan dan Urusan Pedesaan mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen terhadap standar tertinggi untuk kesejahteraan hewan.

"Kami akan menjadikan Inggris sebagai pemimpin dunia dalam perawatan dan perlindungan hewan saat kami meninggalkan Uni Eropa. Kami saat ini sedang berkonsultasi dengan RUU dan akan mempertimbangkan tanggapan saat membawa RUU ke depan," sambungnya. [mel]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya