Berita

Foto/RMOL

Politik

KUMM: Gaji Dari Jabatan Hasil Suap Haram

RABU, 31 JANUARI 2018 | 12:24 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

. Kongres Ulama Muda Muhammadiyah (KUMM) yang digelar sejak Senin (29/1) di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, resmi ditutup hari ini, Rabu (31/1). Sebelum ditutup, peserta KUMM menggelar konferensi pers menyampaikan hasil kajian mereka.

Dalam kongres tersebut, ada empat isu yang dibahas. Yaitu, terkait korupsi atau politik uang, hoax, sumber daya alam, serta nasionalisme dan persatuan. Soal politik uang atau suap misalnya, KUMM menegaskan haram. Termasuk gaji dari jabatan yang diperoleh karena suap juga haram.

Berikut hasil lengkap empat isu yang mereka sebut sebagai Tausiyah Kebangsaan Ulama Muda Muhammadiyah, yang dibacakan Jati Sarwo Edi, peserta dari Pondok Pesantren Muhammadiyah.


Tausiyah kebangsaan Ulama Muda Muhammadiyah

Forum Kongres Ulama Muda Muhammadiyah menyampaikan Tausiyah Kebangsaan kepada umat Islam di Indonesia;

1. Politik Uang
Mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghindari segala bentuk money politics karena money politics merupakan bentuk penyuapan (risywah) untuk meraih jabatan. Perbuatan risywah mendapat laknat dari Allah SWT. baik pemberi, penerima, maupun perantara suap. Termasuk mendapat pekerjaan seperti PNS dengan cara suap, jabatan dan penghasilan Gubernur, Bupati dan Walikota yang didapat melalui suap baik dalam bentuk mahar politik mapun menyuap pemilih adalah haram.

2. Hoax/Berita Bohong
Mengimbau umat Islam agar selektif dan menggunakan prinsip tabayyun dalam menyampaikan berita. Karena menyebar berita bohong/hoax adalah dosa besar dan pelakunya dapat dikategorikan fasiq. Kami juga mengimbau kepada umat Islam agar tidak bekerja sebagai buzzer politik/penyebar hoax karena penghasilan yang didapat dari pekerjaan yang fasad adalah haram dan akan membawa kemudharatan bagi pelakunya.

3. Sumber Daya Alam
Sumber Daya Alam merupakan anugerah Allah yang harus diayukuri dan dikelola untuk kepentingan masyarakat. Pengelolaan sumber daya alam yang melampaui batas dapat dikategorikan sebagai kufur nikmat dan perbuatan sesat. ummat Islam diimbau untuk terus belajar dan mengeuasai ilmu pengetahuan yang diperlukan untuk mengelola sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan ummat manusia.

4. Persatuan dan Nasionalisme
Mengimbau kepada umat Islam agar menjaga Pancasila sebagai perekat persatuan bangsa. Muhammadiyah sebagai bagian dari pendiri negara kesatuan republik Indonesia memiliki komitmen dan tanggung jawab untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Demikian Tausiyah Kebangsaan ini disampaikan kepada umat Islam di Indonesia. Semoga Allah SWT meridhai kita.


Dalam membacakan tausiyah kebangsaan tersebut, Jati Sarwo Edi didampingi Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Pelaksana Abrar Aziz, Ketua Komisi B (hoax) Arif Hidayat dari PCIM Jepang, Ketua Komisi C (SDA) Rizki Usmul Azan dari Majelis Tabligh, Ketua Komisi D (nasionalisme) Rahiman Agus Salim dari pesantren Almujahidin Balikpapan, serta seluruh peserta. Sedangkam Jati Sarwo Edi memimpin Komisi A (politik uang). [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya