Berita

Foto/Net

Bisnis

Awas, Isu Kenaikan Tarif Listrik Kerek Inflasi

RABU, 31 JANUARI 2018 | 08:39 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengamat energi dari Univer­sitas Gajah Mada (UGM) Fahmy Radhi mewanti-wanti untuk tidak berspekulasi tentang ke­mungkinan terjadi kenaikan tarif listrik seiring dengan langkah pemerintah akan memasukkan Harga Batubara Acuan (HBA) dalam formula penghitungan tarif listrik. Menurutnya, speku­lasi tersebut berbahaya dan me­nyesatkan sehingga berpotensi memicu inflasi.

"Menteri Energi dan Sum­ber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sudah berulang kali menekankan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan tarif listrik untuk semua golongan pelanggan PT PLN (Persero), baik bersubsidi maupun non-subsidi," kata Fahmy kepada Rakyat Merdeka.

Keputusan tersebut, kata dia, berlaku pada periode 1 Januari hingga 31 Maret 2018. Dan, kebijakan tidak menaikkan tarif listrik itu sendiri untuk mengen­dalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat yang sedang melemah.


Fahmy mengatakan, reformu­lasi dengan memasukkan HBA dalam perhitungan tarif listrik itu sebenarnya sangat wajar dilaku­kan oleh pemerintah, mengingat formula ditetapkan sudah tidak sesuai lagi kondisi sekarang.

"Selama ini, formula peneta­pan tarif dengan memasukkan 3 variabel utama, yakni: inflasi, kurs rupiah, dan Indonesia Oil Crude Price (ICP), sudah tidak sesuai," ujarnya.

Dia menjelaskan, saat ini kondisi sudah berubah. Dahulu, penggunaan pembangkit lis­trik tenaga diesel masih sangat besar. Makanya penghitungan memakai ICP.

Sementara, sekarang ini peng­gunaan tenaga diesel semakin menurun. "Saat ini penggunaan diesel tinggal sekitar 6 persen dari total energi primer digu­nakan. Sedangkan penggunaan energi batubara meningkat pesat hingga sekarang mencapai seki­tar 57 persen," terangnya.

Bagaimana dengan kenaikan harga batu bara saat ini? Fahmy menjelaskan, HBA hanya salah satu pertimbangan dalam penetapan tarif listrik sehingga tidak semerta merta tarif akan naik. Apalagi, penetapan tarif listrik sesungguhnya merupakan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah dengan persetujuan DPR.

"Kendati berdasarkan formula baru tarif listrik harus naik, tetapi pemerintah bisa saja menetap­kan tarif listrik tidak dinaikkan dengan pertimbangan tertentu," ujarnya.

Misalnya, sambung Fahmy, pemerintah tidak menaikkan tarif karena ingin industri dalam negeri bisa lebih kompetitif da­lam bersaing di pasar global.

"Kebijakan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif listrik tentunya lebih didasarkan untuk mendahulukan kepentingan yang lebih besar, yakni: penu­runan inflasi dan penaikan daya beli rakyat," katanya

Diakui Fahmi, kebijakan itu akan membebani PLN. Untuk meringankan PLN, Pemerintah bisa menempuh upaya mengen­dalikan harga batubara dengan menetapkan HBA dalam skema Domestic Market Obligation (DMO). Dalam skema ini, HBA batubara yang dijual kepada PLN sebagai energi dasar Pembangkit Listrik ditetapkan oleh Pemerintah. Sedangkan batubara yang dijual di luar PLN dan diekspor, harganya ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar. ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya