Berita

Wanita dengan burung merak di bandara/BBC

Dunia

Diajak Pemiliknya Ke Bandara, Burung Merak Raksasa Dilarang Ikut Penerbangan

RABU, 31 JANUARI 2018 | 07:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang wanita dilarang membawa burung merak berukuran besar untuk naik ke atas penerbangan United Airlines baru-baru ini.

Dimuat BBC dengan merujuk travel blog Live dan Let Fly, wanita yang tidak disebutkan namanya itu sempat menyita perhatian pengunjung bandara saat membawa merak di bandara Newark di New Jersey. Dia menawarkan diri untuk membeli tiket ekstra untuk hewan peliharaannya itu namun tidak diizinkan oleh pihak maskapai.

Gambar-gambar yang viral menunjukkan merak tersebut bertengger di troli bagasi bandara, saat penumpang lainnya memandangnya kaget.


Sejumlah maskapai penerbangan di dunia diketahui memang memeberikan izin bagi penumpang dengan masalah emosional atau kejiwaan untuk membawa hewan terapi mereka ke dalam penerbangan.

Namun jumlah perjalanan dengan hewan terapi mengalami peningkatan beberapa tahun terakhir. Hal itu memicu perdebatan soal apakah orang-orang menyalahkan aturan tersebut atau tidak.

Dia telah menawarkan untuk membeli tiket pesawat burung sendiri, menurut travel blog Live dan Let Fly.

Pihak maskapai mengatakan bahwa hewan tersebut tidak memenuhi pedoman karena bobot dan ukurannya. Pihak United bahkan telah memperingatkan wanita itu sebelum ke bandara Newark.

Sejumlah kasus penerbangan dengan hewan terapi juga pernah menyita perhatian di tahun 2014 ketika seorang wanita dikawal dari penerbangan US Airways saat babi yang dibawanya buang air besar dan menjerit sebelum pesawat lepas landas.

Pada Natal 2015, traveller Jodie Smalley, dari Seattle, menjadi berita utama setelah membawa kalkunnya ke rumahnya. Kalkun tersebut mengenakna popok burung khusus dalam penerbangan. [mel]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya