Berita

Wanita dengan burung merak di bandara/BBC

Dunia

Diajak Pemiliknya Ke Bandara, Burung Merak Raksasa Dilarang Ikut Penerbangan

RABU, 31 JANUARI 2018 | 07:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang wanita dilarang membawa burung merak berukuran besar untuk naik ke atas penerbangan United Airlines baru-baru ini.

Dimuat BBC dengan merujuk travel blog Live dan Let Fly, wanita yang tidak disebutkan namanya itu sempat menyita perhatian pengunjung bandara saat membawa merak di bandara Newark di New Jersey. Dia menawarkan diri untuk membeli tiket ekstra untuk hewan peliharaannya itu namun tidak diizinkan oleh pihak maskapai.

Gambar-gambar yang viral menunjukkan merak tersebut bertengger di troli bagasi bandara, saat penumpang lainnya memandangnya kaget.


Sejumlah maskapai penerbangan di dunia diketahui memang memeberikan izin bagi penumpang dengan masalah emosional atau kejiwaan untuk membawa hewan terapi mereka ke dalam penerbangan.

Namun jumlah perjalanan dengan hewan terapi mengalami peningkatan beberapa tahun terakhir. Hal itu memicu perdebatan soal apakah orang-orang menyalahkan aturan tersebut atau tidak.

Dia telah menawarkan untuk membeli tiket pesawat burung sendiri, menurut travel blog Live dan Let Fly.

Pihak maskapai mengatakan bahwa hewan tersebut tidak memenuhi pedoman karena bobot dan ukurannya. Pihak United bahkan telah memperingatkan wanita itu sebelum ke bandara Newark.

Sejumlah kasus penerbangan dengan hewan terapi juga pernah menyita perhatian di tahun 2014 ketika seorang wanita dikawal dari penerbangan US Airways saat babi yang dibawanya buang air besar dan menjerit sebelum pesawat lepas landas.

Pada Natal 2015, traveller Jodie Smalley, dari Seattle, menjadi berita utama setelah membawa kalkunnya ke rumahnya. Kalkun tersebut mengenakna popok burung khusus dalam penerbangan. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya