Berita

Wanita dengan burung merak di bandara/BBC

Dunia

Diajak Pemiliknya Ke Bandara, Burung Merak Raksasa Dilarang Ikut Penerbangan

RABU, 31 JANUARI 2018 | 07:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang wanita dilarang membawa burung merak berukuran besar untuk naik ke atas penerbangan United Airlines baru-baru ini.

Dimuat BBC dengan merujuk travel blog Live dan Let Fly, wanita yang tidak disebutkan namanya itu sempat menyita perhatian pengunjung bandara saat membawa merak di bandara Newark di New Jersey. Dia menawarkan diri untuk membeli tiket ekstra untuk hewan peliharaannya itu namun tidak diizinkan oleh pihak maskapai.

Gambar-gambar yang viral menunjukkan merak tersebut bertengger di troli bagasi bandara, saat penumpang lainnya memandangnya kaget.


Sejumlah maskapai penerbangan di dunia diketahui memang memeberikan izin bagi penumpang dengan masalah emosional atau kejiwaan untuk membawa hewan terapi mereka ke dalam penerbangan.

Namun jumlah perjalanan dengan hewan terapi mengalami peningkatan beberapa tahun terakhir. Hal itu memicu perdebatan soal apakah orang-orang menyalahkan aturan tersebut atau tidak.

Dia telah menawarkan untuk membeli tiket pesawat burung sendiri, menurut travel blog Live dan Let Fly.

Pihak maskapai mengatakan bahwa hewan tersebut tidak memenuhi pedoman karena bobot dan ukurannya. Pihak United bahkan telah memperingatkan wanita itu sebelum ke bandara Newark.

Sejumlah kasus penerbangan dengan hewan terapi juga pernah menyita perhatian di tahun 2014 ketika seorang wanita dikawal dari penerbangan US Airways saat babi yang dibawanya buang air besar dan menjerit sebelum pesawat lepas landas.

Pada Natal 2015, traveller Jodie Smalley, dari Seattle, menjadi berita utama setelah membawa kalkunnya ke rumahnya. Kalkun tersebut mengenakna popok burung khusus dalam penerbangan. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya