Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Wanita Jepang Gugat Pemerintah Karena Sterilisasi Paksa Tahun 1970an

RABU, 31 JANUARI 2018 | 07:19 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang wanita Jepang menuntut pemerintah Jepang atas insiden yang terjadi tahun 1970an lalu.

Wanita yang tidak disebutkan namanya itu adalah satu dari 25 ribu orang yang menjalani prosedur sterilisasi secara paksa di bawah hukum eugenika di Jepang tahun 1970an lalu. Hukum tersebut saat ini sudah tidak lagi berfungsi di Jepang.

Mereka yang disterilkan secara paksa merupakan orang yang dianggap sakit jiwa atau memiliki kondisi tertentu seperti kusta.


Wanita yang menggugat pemerintah saat ini merupakan satu dari mereka yang menjalani prosedur itu. Dia disterilkan secara paksa saat berusia 15 tahun.

Wanita yang sekarang berusia 60-an, mengambil tindakan hukum setelah mengetahui bahwa dia telah disterilkan pada tahun 1972 setelah didiagnosis memiliki lemah pikiran atau kegilaan turun menurun.

Dia telah mengalami masalah mental setelah menjalani operasi untuk celah langit-langit saat bayi.

Karena efek samping dari sterilisasi, dia kemudian harus menyingkirkan indung telurnya.

BBC mengabarkan bahwa wanita tersebut menuntut pemerintah 11 juta yen karena kerusakan yang dialami dirinya dengan alasan pelanggaran hak asasi manusia.

Belum ada komentar dari Menteri Kesehatan Jepang Katsunobu Kato terkait hal tersebut. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya