Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Wanita Jepang Gugat Pemerintah Karena Sterilisasi Paksa Tahun 1970an

RABU, 31 JANUARI 2018 | 07:19 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang wanita Jepang menuntut pemerintah Jepang atas insiden yang terjadi tahun 1970an lalu.

Wanita yang tidak disebutkan namanya itu adalah satu dari 25 ribu orang yang menjalani prosedur sterilisasi secara paksa di bawah hukum eugenika di Jepang tahun 1970an lalu. Hukum tersebut saat ini sudah tidak lagi berfungsi di Jepang.

Mereka yang disterilkan secara paksa merupakan orang yang dianggap sakit jiwa atau memiliki kondisi tertentu seperti kusta.


Wanita yang menggugat pemerintah saat ini merupakan satu dari mereka yang menjalani prosedur itu. Dia disterilkan secara paksa saat berusia 15 tahun.

Wanita yang sekarang berusia 60-an, mengambil tindakan hukum setelah mengetahui bahwa dia telah disterilkan pada tahun 1972 setelah didiagnosis memiliki lemah pikiran atau kegilaan turun menurun.

Dia telah mengalami masalah mental setelah menjalani operasi untuk celah langit-langit saat bayi.

Karena efek samping dari sterilisasi, dia kemudian harus menyingkirkan indung telurnya.

BBC mengabarkan bahwa wanita tersebut menuntut pemerintah 11 juta yen karena kerusakan yang dialami dirinya dengan alasan pelanggaran hak asasi manusia.

Belum ada komentar dari Menteri Kesehatan Jepang Katsunobu Kato terkait hal tersebut. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya