Berita

Foto/RMOL

Politik

Menag: Beruntung Pemuda Muhammadiyah Punya Ketum Yang Luar Biasa

SELASA, 30 JANUARI 2018 | 14:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyambut baik pelaksanaan Kongres Ulama Muda Muhammadiyah (KUMM). Karena, kegiatan tersebut sangat penting untuk dilaksanakan.

Hal itu disampaikan Menag saat menyampaikan pidato pembukaan KUMM, di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat (Selasa, 30/1).

"Saya alhamdulillah bisa hadir. Tidak semata untuk memenuhi undangan Pemuda Muhammadiyah saja. Tapi juga termotivasi ingin secara langsung menyampaikan terima kasih, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemuda Muhammadiyah telah memprakarsai Kongres Ulama Muda Muhammadiyah (KUMM). Kegiatan ini sangat bermakna dan strategis," ungkapnya.


Dalam kesempatan tersebut, Menag memuji kiprah Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Bahkan menurutnya, Pemuda Muhammadiyah beruntung memiliki ketua umum seperti Dahnil.

"Tokoh muda yang luar biasa," ujarnya.

Politikus senior PPP tersebut juga menjelaskan bahwa keempat isu yang dibahas dalam KUMM sangat relevan dan urgen. Salah satunya adalah fenomena hoax.

"Sangat baik salah satu isu yang didalami adalah hoax. Hampir semua kita punya smartpone, terhubung satu dengan yang lain," ujarnya.

Menurutnya media sosial telah menggerus nilai-nilai yang telah tumbuh di tengah umat Islam. Umat Islam tidak lagi tabayyun, klarifikasi, dan verifikasi terhadap sebuah informasi yang beredar.

"Kadang ironi, bahwa kita yang sebenarnya memahami ilmu hadis, dalam ilmu hadis itu orang diajar bagaimana kritis terhadap sebuah kabar, sebuah berita. Bahkan para perawi hadis itu saking hati-hatinya sampai mempelajari silsilah siapa yang meriwayatkan ini," ungkapnya.

"Kita punya tradisi verifikasi, klarifikasi tabayyun. Tapi entah mengapa, seakan-akan hilang," sambung Menag.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas juga menyambut baik pelaksanaan KUMM. Namun dia mengingatkan bahwa ulama itu harus memiliki tiga syarat. Pertama adalah mempunyai ilmu. Minimal Ulum As-Syari'ah. Kedua, takut kepada Allah. Karena itu belajar bukan hanya untuk mendalami Islam. Namun untuk meningkatkan iman dan ketakwaan.

"Jadi tidak boleh diskusi tentang Islam sampai tengah malam, tapi subuh kesiangan," katanya mengingatkan.

Sedangkan syarat ulama yang ketiga, harus berada di tengah-tengah masyarakat. "Ulama harus peduli kepada masyarakat. Bukan hanya di belakang meja," tandas Menag. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya