Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Resmi Akhiri Larangan Masuknya Pengungsi Dari 11 Negara

SELASA, 30 JANUARI 2018 | 13:11 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat resmi mengakhiri larangan masuknya pengungsi dari 11 negara yang dianggap beresiko. 10 negara di antaranya adalah negara dengan mayoritas Muslim yakni Mesir, Iran, Irak, Libya, Mali, Somalia, Sudan Selatan, Sudan, Suriah dan Yaman serta satu lainnya adalah Korea Utara.

Aturan itu sebelumnya didorong oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump Oktober lalu.
 
Menyusul dicabutnya larangan tersebut, Amerika Serikat menerapkan peraturan dan pengamanan lebih ketat bagi siapapun yang hendak masuk ke negara tersebut.


Sekretaris Keamanan Dalam Negeri Kirstjen Nielsen menjelaskan bahwa warga asing yang hendak masuk ke Amerika Serikat akan menjalani penilaian berbasis resiko sebelum diizinkan masuk.

"Ini adalah penting untuk kita tahu siapa yang masuk ke Amerika Serikat," kata Nielsen.

"Langkah-langkah keamanan tambahan ini akan mempersulit pelaku buruk untuk memanfaatkan program pengungsi kami, dan mereka akan memastikan bahwa kami mengambil pendekatan berbasis risiko untuk melindungi tanah air," sambungnya seperti dimuat BBC.

Selama tiga tahun terakhir, tercatat ada lebih dari 40 persen pengungsi yang masuk ke Amerika Serikat berasal dari 11 negara tersebut.

Ketika larangan Trump diberlakukan pada bulan Oktober, tingkat pengungsi dibelah dua menjadi 45.000 pada tahun fiskal 2018 dan hanya 23 orang dari 11 negara tersebut telah memasuki AS sejak Oktober lalu. [mel]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya