Berita

Foto: HIPMI

Bisnis

Tarif Pajak UMKM Turun Dorong Jumlah Pengusaha

SELASA, 30 JANUARI 2018 | 11:46 WIB | LAPORAN:

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendukung wacana penurunan pajak final bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun anggaran 2018.

Sekretaris Umum HIPMI Tax Center, Anta Ginting optimistis penurunan tarif pajak UMKM dari satu persen menjadi 0.25 persen - 5 persen dapat mendorong peningkatan jumlah pengusaha di Indonesia, khususnya UMKM dan pengusaha startup.

"Wacana penurunan Tarif Pajak UMKM ini merupakan terobosan kebijakan yang tepat untuk mendorong peningkatan jumlah pengusaha di Indonesia khususnya pengusaha UMKM dan startup. Namun, kami juga menyarankan agar batasan besaran omzet untuk UMKM dinaikan dari 4,8M setahun menjadi 6 M setahun," ujar Anta Ginting, di Jakarta, Selasa (30/1).


Pasalnya, menurut Anta, pengusaha dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar belum memiliki manajemen keuangan dan pembukuan yang baik karena fokus untuk mengembangkan usaha.

Ketika mereka dikukuhkan sebagai PKP (Pengusaha Kena Pajak), pelaku usaha perlu melakukan pendataan dengan benar, mengurus faktur pajak, laporan SPT. Jika keliru, lanjut Anta, pengusaha bisa kena sanksi dan harus membayar pajak lebih besar. Makanya, kebijakan tersebut perlu segera direalisasikan.  

"Revisi tarif dari 1 persen menjadi 0,5 persen tentunya akan menjadi angin segar bagi para pelaku UKM. Karena beban perpajakan pelaku UKM akan berkurang, sehingga gairah dunia usaha akan lebih positif. Insentif fiskal seperti ini akan menjadi daya dorong pertumbuhan UKM," tutur Anta yang juga konsultan pajak itu.

Seperti diwartakan, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah tengah melakukan evaluasi terhadap wacana penurunan pajak final. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013, pajak UMKM bersifat final sebesar 1 persen dan berlaku bagi UMKM dengan omzet maksimal Rp 4,8 miliar dalam setahun.[wid]


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya