Berita

Ilustasi/Net

Nusantara

Segera Bebaskan Ketua SPI Merangin Dan Dua Petani

SENIN, 29 JANUARI 2018 | 15:36 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Polres Merangin Jambi membebaskan Ketua Badan Pelaksana Cabang (BPC) SPI Kabupaten Merangin, Jambi, Azhari, dan dua petani dari Desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat.

"Azhari dan dua petani harus segera dilepaskan," tegas Sekretaris Umum DPP SPI, Agus Ruli Ardiansyah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (29/1).

Pada Sabtu 27 Januari 2018, telah terjadi penangkapan terhadap Azhari dan dua orang petani oleh Polres Merangin Jambi dengan alasan yang tidak jelas.


"Sampai hari Minggu, 28 Januari 2018, Azhari masih ditahan di Polres Merangin serta tidak dapat didampingi dan belum bisa dijenguk oleh pihak keluarga," kata Agus Ruli.

Dillanjutkan, peristiwa penangkapan diawali pada Sabtu pagi sekitar jam 07.00 WIB, 27 Januari 2018. Saat itu Azhari ditelepon oleh Kasatintel dan Kasatreskrim Polres Merangin agar datang ke lapangan untuk memediasi konflik antara petani dari berbagai desa di Kecamatan Jangkat.

"Azhari dihubungi melalui telepon oleh pihak Polres Merangin karena sebagai ketua SPI, diharapkan ia bisa memediasi konflik. Ternyata begitu sampai di lokasi Azhari malah disandera kelompok masyarakat lain. Dalam kejadian itu dikabarkan bahwa Bupati Merangin juga hadir di lokasi. Lalu, sehabis maghrib Azhari bersama dua orang petani malah ditangkap dan ditahan di Polres Merangin sampai saat ini," papar Agus Ruli.

Untuk itu Agus Ruli mendesak pihak kepolisian agar segera melepaskan Azhari dan kedua orang petani lainnya.

"Alasan penahanannya Azhari tidak jelas. Kami juga meminta agar pengurus SPI yang ditahan bisa didampingi dan dijenguk oleh rekan dan keluarganya," ungkap Agus Ruli.

Untuk itu Agus Ruli mendesak pihak kepolisian agar memperhatikan proses hukum dan keadilan bagi Azhari dan dua orang petani lainnya. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya