Berita

RMOL

Politik

KPU Nyatakan PKB Penuhi Syarat Verifikasi

SENIN, 29 JANUARI 2018 | 13:53 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum melaksanakan verifikasi faktual terhadap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Proses verifikasi dilakukan Komisioner KPU Hasyim Asyari dan Viryan Azis, serta disaksikan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin.

Dalam proses verifikasi, ada tiga komponen yang diperiksa yakni kepengurusan inti, keterwakilan perempuan, dan domisili kantor. Sesuai Peraturan KPU 6/2018 tentang pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu, anggota DPR, dan DPRD.


"Pada hari ini KPU melaksanakan verifikasi faktual. Ada tiga hal, kepengurusan inti, keterwakilan 30 persen perempuan, dan domisili kantor. Dalam SK ini tertulis Ketua Umum Muhaimin Iskandar, Sekjen PKB Abdul Kadir Karding, bendahara Eko Putro Sanjoyo. Berdasarkan SK sudah kita cocokan dengan KTA dan KTP untuk katagori kepengurusan inti memenuhi syarat," jelas Hasyim di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta, Senin (29/1).

Kemudian, lanjut Hasyim, setelah dilakukan pengecekan pada dua komponen lain dalam verifikasi faktual lainnya seperti domisili kantor dan keterwakilan 30 persen perempuan di DPP PKB juga memenuhi syarat.

"Domisili kantor yang ditandatangani Kelurahan Kenari, gedung ini yang beralamat di Jalan Raden Saleh Nomor 9 Kenari, Senen, Jakarta Pusat. Formulir f4 yang ditandatangani ketum dan sekjen sampai tahapan pemilu berakhir sudah cocok ditandatangani kelurahan. Sudah sesuai untuk status kantor memenuhi syarat," paparnya.

"Tiga, keterwakilan perempuan, ada 58 nama pengurus dari SK. Dari 58 ada dua orang yang mengundurkan diri jadi ada 56. Jika dikalikan 30 persen, jadi 16,8. Maka pembulatannya ke atas maka harus 17 orang. Mencocokkan KTA dan KTP dari 17 orang, hadir dinyatakan memenuhi syarat," lanjutnya.

Menutup proses verifikasi, Hasyim menegaskan bahwa kepengurusan DPP PKB dinyatakan memenuhi syarat. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya