Berita

Israel/Net

Dunia

Israel Protes RUU Holocaust Polandia

SENIN, 29 JANUARI 2018 | 10:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Israel dan Polandia bentrok mengenai sebuah undang-undang Holocaust yang diusulkan. RUU tersebut akan melarang pemerintah Polandia untuk bertanggung jawab atas kekejaman Nazi yang dilakukan di tanahnya.

Kementerian Luar Negeri Israel memanggil duta besar Polandia di Tel Aviv untuk mengutarakan penolakan atas RUU yang masih melalui proses parlemen Polandia.

"Kami dalam situasi apapun tidak akan berusaha untuk menulis ulang sejarah," kata Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dalam sambutannya kepada kabinetnya seperti dimuat Reuters.


Selain itu, Netanyahu dan Perdana Menteri Polandia Mateusz Morawiecki telah melalukan percakapan melalui sambungan telepon mengenai hal ini.

Menurut kantor pemimpin Israel, kedua pemimpin negara itu sepakat untuk segera membuka dialog antara kedua tim dari kedua negara untuk mencoba mencapai pemahaman mengenai undang-undang tersebut.

Diketahui bahwa sebelum Perang Dunia Kedua, Polandia merupakan rumah bagi komunitas Yahudi terbesar di Eropa dengan sekitar 3,2 juta jiwa.

Nazi Jerman kemudian menyerang dan menduduki Polandia pada tahun 1939 dan kemudian membangun kamp kematian termasuk Auschwitz dan Treblinka di tanah Polandia. Sebagian besar orang Yahudi yang tinggal di Polandia dibunuh oleh penjajah Nazi.

Pemerintah Polandia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa undang-undang tersebut bertujuan untuk menghentikan orang-orang Polandia atau negara yang dipersalahkan atas kejahatan Nazi.

RUU tersebut, yang disahkan oleh majelis rendah parlemen pada hari Jumat, akan menggunakan frasa seperti "kamp kematian Polandia" yang dapat dihukum hingga tiga tahun penjara.

Untuk menjadi undang-undang, RUU tersebut, yang belum dapat diubah, harus disetujui oleh Senat dan Presiden Polandia.

Warsawa mengatakan RUU tersebut tidak akan membatasi kebebasan untuk melakukan penelitian atau berbicara tentang Holocaust tersebut. [me]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya