Berita

Israel/Net

Dunia

Israel Protes RUU Holocaust Polandia

SENIN, 29 JANUARI 2018 | 10:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Israel dan Polandia bentrok mengenai sebuah undang-undang Holocaust yang diusulkan. RUU tersebut akan melarang pemerintah Polandia untuk bertanggung jawab atas kekejaman Nazi yang dilakukan di tanahnya.

Kementerian Luar Negeri Israel memanggil duta besar Polandia di Tel Aviv untuk mengutarakan penolakan atas RUU yang masih melalui proses parlemen Polandia.

"Kami dalam situasi apapun tidak akan berusaha untuk menulis ulang sejarah," kata Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dalam sambutannya kepada kabinetnya seperti dimuat Reuters.


Selain itu, Netanyahu dan Perdana Menteri Polandia Mateusz Morawiecki telah melalukan percakapan melalui sambungan telepon mengenai hal ini.

Menurut kantor pemimpin Israel, kedua pemimpin negara itu sepakat untuk segera membuka dialog antara kedua tim dari kedua negara untuk mencoba mencapai pemahaman mengenai undang-undang tersebut.

Diketahui bahwa sebelum Perang Dunia Kedua, Polandia merupakan rumah bagi komunitas Yahudi terbesar di Eropa dengan sekitar 3,2 juta jiwa.

Nazi Jerman kemudian menyerang dan menduduki Polandia pada tahun 1939 dan kemudian membangun kamp kematian termasuk Auschwitz dan Treblinka di tanah Polandia. Sebagian besar orang Yahudi yang tinggal di Polandia dibunuh oleh penjajah Nazi.

Pemerintah Polandia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa undang-undang tersebut bertujuan untuk menghentikan orang-orang Polandia atau negara yang dipersalahkan atas kejahatan Nazi.

RUU tersebut, yang disahkan oleh majelis rendah parlemen pada hari Jumat, akan menggunakan frasa seperti "kamp kematian Polandia" yang dapat dihukum hingga tiga tahun penjara.

Untuk menjadi undang-undang, RUU tersebut, yang belum dapat diubah, harus disetujui oleh Senat dan Presiden Polandia.

Warsawa mengatakan RUU tersebut tidak akan membatasi kebebasan untuk melakukan penelitian atau berbicara tentang Holocaust tersebut. [me]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya