Berita

Israel/Net

Dunia

Israel Protes RUU Holocaust Polandia

SENIN, 29 JANUARI 2018 | 10:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Israel dan Polandia bentrok mengenai sebuah undang-undang Holocaust yang diusulkan. RUU tersebut akan melarang pemerintah Polandia untuk bertanggung jawab atas kekejaman Nazi yang dilakukan di tanahnya.

Kementerian Luar Negeri Israel memanggil duta besar Polandia di Tel Aviv untuk mengutarakan penolakan atas RUU yang masih melalui proses parlemen Polandia.

"Kami dalam situasi apapun tidak akan berusaha untuk menulis ulang sejarah," kata Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dalam sambutannya kepada kabinetnya seperti dimuat Reuters.


Selain itu, Netanyahu dan Perdana Menteri Polandia Mateusz Morawiecki telah melalukan percakapan melalui sambungan telepon mengenai hal ini.

Menurut kantor pemimpin Israel, kedua pemimpin negara itu sepakat untuk segera membuka dialog antara kedua tim dari kedua negara untuk mencoba mencapai pemahaman mengenai undang-undang tersebut.

Diketahui bahwa sebelum Perang Dunia Kedua, Polandia merupakan rumah bagi komunitas Yahudi terbesar di Eropa dengan sekitar 3,2 juta jiwa.

Nazi Jerman kemudian menyerang dan menduduki Polandia pada tahun 1939 dan kemudian membangun kamp kematian termasuk Auschwitz dan Treblinka di tanah Polandia. Sebagian besar orang Yahudi yang tinggal di Polandia dibunuh oleh penjajah Nazi.

Pemerintah Polandia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa undang-undang tersebut bertujuan untuk menghentikan orang-orang Polandia atau negara yang dipersalahkan atas kejahatan Nazi.

RUU tersebut, yang disahkan oleh majelis rendah parlemen pada hari Jumat, akan menggunakan frasa seperti "kamp kematian Polandia" yang dapat dihukum hingga tiga tahun penjara.

Untuk menjadi undang-undang, RUU tersebut, yang belum dapat diubah, harus disetujui oleh Senat dan Presiden Polandia.

Warsawa mengatakan RUU tersebut tidak akan membatasi kebebasan untuk melakukan penelitian atau berbicara tentang Holocaust tersebut. [me]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya