Berita

Foto/RMOL

Bisnis

Asosiasi Vapers Tidak Keberatan Cukai Liquid Rokok Elektrik 75 Persen

SABTU, 27 JANUARI 2018 | 17:10 WIB | LAPORAN:

. Pemerintah melalui Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berencana mengenakan cukai liquid rokok elektrik (vape) sebesar 75 persen pada Juli 2018.

Menanggapi hal itu, humas Asosiasi Vapers Indonesia (AVI), Helmi Firdaus mengungkapkan pihaknya setuju dengan adanya regulasi cukai liquid vape, namun jangan sampai pengaturan tersebut membatasi konsumen.

"Saya sangat sepakat dengan regulasi, karena konsumen hanya butuh jangan sampai dipersulit, jangan sampai kami ini ngevape kayak bandar narkoba yang dipersulit dan harus sembunyi-sembunyi, intinya begitu. Kami ingin regulasi ini jelas, dan kami sebagai konsumen jangan sampai, pemerintah meregulasi tapi mulai membatasi akhirnya kami sulit mendapatkan liquidnya," tutur dia dalam dikusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/1).


Helmi menilai, penggunaan vape pada kesehatan jauh lebih baik dibandingkan dengan rokok konvensional, sehingga regulasi diperlukan untuk mereka yang ingin memang betul-betul berhenti merokok.

"Kalau harganya semakin mahal, tadi ada bahasa sudah survei harganya, harganya antara 90-300 ribu yang maksimal 100 ml. Kalau dengan cukai akhirnya menjadi 500 ribu bahkan 1 juta, dengan 57 persen. Bagaimana kami yang memilih untuk menjadi sehat mendapatkan hal tersebut. Intinya gitu," tutupnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya