Berita

Carles Puigdemonta/Net

Dunia

Spanyol Blokir Jalan Carles Puigdemont Menuju Kursi Nomor Satu Catalunya

SABTU, 27 JANUARI 2018 | 12:16 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perdana Menteri Spanyol Mariano Rajoy meminta Mahkamah Konstitusi untuk memblokir pencalonan mantan presiden daerah Catalunya Carles Puigdemont untuk merebut kembali jabatan.

Langkah tersebut dilakukan setelah Dewan Menteri pemerintah Spanyol, yang dipimpin oleh Rajoy, mengumumkan pada Kamis malam (25/1) bahwa pihaknya akan berusaha untuk memblokir pencalonan tersebut.

Puigdemont sendiri diketahui adalah presiden pemerintah daerah Catalunya sampai Oktober tahun lalu. Pada saat itu parlemen Catalunya mengumumkan kemerdekaan dari Spanyol setelah referendum yang disengketakan pemerintah Spanyol.


Polisi nasional Spanyol dimobilisasi untuk menghentikan pemungutan suara dan melakukan tindakan keras terhadap para pemilih.

Setelah sebulan mengalami kejenuhan politik antara Spanyol dan wilayah yang memisahkan diri, pemerintah pusat memberlakukan Pasal 155 Konstitusi Spanyol, yang memungkinkannya mengendalikan pemerintahan Catalunya.

Puigdemont dan 12 menterinya kemudian dipecat dan didakwa dengan berbagai kejahatan.

Puigdemont melarikan diri ke Brussels sesaat setelah bekas parlemen Catalunya mengumumkan kemerdekaan.

Wakil Presiden Spanyol Soraya Saenz de Santamaria mengatakan pada sebuah konferensi pers bahwa Puigdemont bermaksud untuk mengajukan pencalonannya sendiri di atas hukum.

Roger Torrent, pembicara parlemen Catalunya yang mengumumkan nominasi Puigdemont pada 22 Januari lalu mengatakan bahwa pencalonan mantan presiden tersebut memenuhi semua persyaratan hukum dan memiliki legitimasi absolut.

Sedangkan artai Puigdemont yakni Together for Catalonia telah mengumumkan bahwa pihaknya berencana mengajukan tuntutan pidana kepada Dewan Menteri pemerintah Spanyol.

Mereka menuduh menteri Spanyol menggunakan intimidasi untuk menghalangi seorang politisi agar tidak menjalankan tugasnya. Demikian seperti dimuat Al Jazeera. [mel]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya