Berita

Arief Hidayat/Net

Hukum

Arief Hidayat Diminta Mundur

Koalisi Selamatkan MK
SABTU, 27 JANUARI 2018 | 10:48 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Koalisi Masyarakat Selamatkan Mahkamah Konstitusi mendesak Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mundur dari jabatannya.

Alasannya, Arief sudah 2 ka­li melakukan pelanggaran etik dan tak pantas menjabat seba­gai Ketua MK. Pelanggaran tersebut tidak mencerminkan bahwa yang bersangkutan ada­lah seorang negarawan yang berintegritas.

Anggota koalisi, Wahidah Suaib menuturkan, pada 16 Januari 2018 lalu, Dewan Etik Mahkamah Konstitusi sudah menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan terhadap ha­kim konstitusi Arief Hidayat, yang terbukti menemui poli­tisi dan anggota DPR RI pada November 2017. Pertemuan tersebut ditengarai berkaitan dengan pemilihan Hakim Konstitusi perwakilan DPR RI dan pemilihan Ketua MK.


"Tindakan Arief Hidayat di mana beliau akan mem-fit and proper test itu sudah sebuah pelanggaran, pertemuannya juga sudah merupakan sebuah pelanggaran, belum lagi sub­stansi yang juga diduga lobi-lobi politik," ujarnya di Jakarta.

Sanksi berupa teguran lisan tersebut, sangat disayangkan terutama karena ini adalah kali kedua Arief Hidayat dijatuhkan sanksi oleh Dewan Etik, akibat terbukti melanggar Kode Etik Hakim Konstitusi.

Kali pertama, Arief Hidayat terbukti mengirimkan kate­belece kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Widyopramono, untuk 'membina' salah seorang anggota keluar­ganya yang menjadi Jaksa.

Menurut Wahidah, tindakan Arif telah melanggar sikap independensi, imparsial kepan­tasan dan kepatutan seorang ketua MK. Dia menekankan, MK merupakan institusi yang memiliki kewenangan yang kuat. Karena itu Ketua MK harus mempunyai standar moralitas yang tinggi.

"Mengingat MK adalah institusi yang sangat kuat kewenangannya yang punya marwah yang sangat tinggi, kewenan­gannya bisa membatalkan un­dang-undang, bisa memutuskan sengketa hasil pemilu. Karena itu sejatinya ketua MK punya standar tinggi tentang moralitas, kami melihat Pak Arief memiliki cacat di situ," katanya.

Sementara Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo mengingatkan, di bawah kepemimpinan Arief Hidayat, KPK kembali menangkap tangan salah satu hakim MK, Patrialis Akbar. Hal ini menun­jukkan bahwa MK di bawah kepemimpinan Arief Hidayat justru mengalami kemunduran.

"Kita menuntut supaya MK dibersihkan dari orang-orang atau hakim yang kualifikasinya tidak memenuhi. Marwahnya harus dikembalikan," tandasnya. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya