Berita

Edi Hasibuan/Net

Politik

Lemkapi: Tidak Masalah Pati Polri Jadi Plt Gubernur

JUMAT, 26 JANUARI 2018 | 15:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai pengajuan dua perwira tinggi (pati) Polri menjadi menjadi Plt Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara sangat wajar.

Asisten Operasi Kapolri (Asops), Irjen Pol. Mochamad Iriawan diusulkan menjadi sebagai Plt Gubernur Jabar, dan Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irjen Pol. Martuani Sormin akan diusulkan sebagai Plt Gubernur Sumut.

Apalagi kedua pati itu selama bertugas dikenal memiliki kinerja yang baik saat menjabat kapolda dan di tempat lainnya. Termasuk Irjen Martuani dikenal memiliki kecepatan tangani anti teror.


"Tidak ada masalah. Kalau dipercaya, mereka sangat layak jadi Plt Gubernur dengan alasan demi keamanan pilkada yang kondusif," ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan di Jakarta, Jumat (26/1).

Sebelumnya, Irjen Pol. Carlo Tewu juga pernah dipercaya jadi Plt Gubernur Sulawesi Barat dan jenderal purnawirawan TNI untuk Plt Gubernur Aceh.

Menurut Edi, pengajuan nama Irjen Iriawan dan Irjen Martuani jadi Plt Gubernur sepenuhnya kewenangan Mendagri ke Presiden.

"Kita paham tidak semua Plt Gubernur itu hanya berasal dari eselon I Kemendagri. Apalagi saat ini dibutuhkan Plt Gubernur yang banyak. Jumlah provinsi yang ikut Pilkada 2018 saat ini 17 provinsi," tuturnya.

Masih menurut Edi, bagi Polri permintaan itu adalah bentuk penghargaan pemerintah kepada institusi bhayangkara.

Ditambahkannya, dalam penelitian Lemkapi selama ini, pati Polri dan TNI banyak dipercaya  menduduki jabatan strategis di kementerian dan nyatanya berkinerja bagus. Mungkn itu pula yang menjadi pertimbangan pemerintah mengusulkan beberapa pati Polri menjadi Plt Gubernur dengan harapan pilkada lebih aman.

"Kami berpandangan penunjukan itu semata-mata untuk keamanan dan tidak memiliki unsur politik apapun," demikian Edi. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya