Berita

Foto/Net

Hukum

Novanto Keukeuh Tak Akui Kesalahan, Jaksa KPK Pikir-pikir...

JUMAT, 26 JANUARI 2018 | 01:52 WIB | LAPORAN:

Bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto tetap keukeuh tak menerima duit haram dari proyek e-KTP yang diberikan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

Novanto mengatakan itu di akhir persidangan lanjutannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis malam (25/1).

Itu juga dilontarkan saat diberikan kesempatan oleh majelis hakim menanggapi kesaksian dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto.


"Masalah saudara Anang dan Andi sampai sekarang saya memang tidak pernah menerima uang," kata Setnov.

Dalam persidangan tadi, baik Irman dan Sugiharto menyampaikan, berdasarkan laporan Andi, uang terkait proyek e-KTP sudah diterima oleh Novanto. Bukan hanya Novanto, sejumlah anggota DPR periode 2009-2014 juga ikut kecipratan.

Sebagai Ketua Fraksi Golkar kala itu, Novanto juga membantah lagi soal penyebutan kunci untuk meloloskan anggaran proyek e-KTP yang jumlahnya mencapai Rp5,9 triliun.

"Karena masalah anggaran ini saya pernah memberi klarifikasi bahwa titik untuk menyetujui anggaran dan yang berwenang Komisi II dan Badan Anggaran," terang Novanto.

Jaksa KPK, Irene Putri mengatakan, pihaknya masih akan mempelajari permohonan Novanto sebagai justice collaborator (JC). Apalagi, dia masih tak mau mengakui perbuatannya.

"JC ini kan nanti JPU dan penyidik akan beri pendapat. JC harus lihat dari awal proses penyidikan termasuk upaya saat yang bersangkutan akan ditahan," jelasnya.

Irene juga bilang, pihaknya masih ingin melihat keterangan Novanto dalam pemeriksaan terdakwa, sebelum memutuskan diterima atau tidaknya permohonan JC itu.

"Apakah akan diberi nanti pada saat yang bersangkutan memberi keterangan di sidang," tandasnya.

Dalam surat dakwaan, Setnov disebut telah menerima uang dari proyek e-KTP sebesar 7,3 juta dolar Amerika Serikat dan jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 senilai 135 ribu dolar Amerika Serikat. Uang diberikan oleh Anang lewat Andi, sementara jam tangam diserahkan oleh Andi dan Johannes Marliem. [nes]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya