Kepala Divisi Propam Polri Irjen Martuani Sormin menegaskan peristiwa penembakan kader Partai Gerindra yang dilakukan oleh Briptu AR bukan masalah politik melainkan masalah pribadi.
"Perlu saya tegaskan itu bukan masalah Brimob sama Gerindra, tapi itu masalah pribadi," ucap Martuani saat ditemui di di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis (25/1).
Martuani menambahkan saat kejadian Briptu AR tidak dalam bertugas. Namun setiap anggota Polri yang memiliki surat dinas diperbolehkan untuk selalu membawa senjata meskipun tidak dalam rangka tugas.
"Setiap anggota yang memiliki senjata, dilengkapi surat dinas, itu pasti dia melekat. Khususnya senpi (senjata api) genggam, dengan izin yang dia miliki pasti dia bawa. Dia memiliki izin," ujar Martuani.
"Saya pikir itu pribadi, dia juga sama calon istrinya. Bukan dalam rangka penugasan, itu urusan pribadi," imbuhnya.
Sejauh ini Briptu Ridho belum bisa dimintai keterangan karena anggota Brimob dari Kelapa Dua Depok itu tengah menjalani perawatan.
Sejauh ini Briptu Ridho belum bisa dimintai keterangan karena anggota Brimob dari Kelapa Dua Depok itu tengah menjalani perawatan.
"Kita masih koordinasi dengan Bidang Propam Brimob untuk pemeriksaan internal tapi orangnya kan belum bisa bicara itu," jelasnya.
Kader Partai Gerindra, Fernando Alan Joshua Wowor, tertembak mati di tempat parkiran hiburan malam di parkiran Lipps Club Bogor, Jalan Sukasari, Sabtu (20/1) dini hari.
Dada Fernando yang kabarnya merupakan pengawal pribadi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, ditembus timah panas yang melesat dari senjata milik anggota Brimob Kelapa Dua Depok, Briptu AR. [nes]