Berita

Sandiaga Uno/net

Hukum

Polisi Selidiki Dua Kasus Hukum Sandiaga Uno Yang Lain

KAMIS, 25 JANUARI 2018 | 22:13 WIB | LAPORAN:

Penyidik Polda Metro Jaya masih memproses dua kasus yang melibatkan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno yang dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo dan Arnol Sinaga terkait dugaan pemalsuan dan/atau keterangan palsu kedalam akta otentik.

"Masih lidik (dua kasus Sandi)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/1).

Argo menjelaskan penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Kamneg Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sedang fokus menangani kasus dugaan penggelapan tanah dengan tersangka Andreas Tjahyadi yang melibatkan Sandi sebagai saksi.


"Iya (masih fokus memproses kasus pelaporan yang tersangkanya Andreas). Belum ada yang dipanggil (pelapor maupun terlapor untuk dua kasus lainnya)," ujarnya.

Selain itu, kata Argo, penyidik sudah menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap Sandi pekan depan untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi pada Selasa (30/1) mendatang. Pasalnya, Sandi diperiksa untuk kasus dugaan penggelapan tanah di Curug, Tangerang Selatan.

"Pekan depan diperiksa lanjutan yang kemarin belum selesai," tegasnya.

Untuk diketahui, Sandiaga Uno dan Andreas Tjahyadi dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo ke Mapolda Metro Jaya dengan dua perkara yakni kasus penggelapan atau Pasal 372 KUHP terkait sertifikat tanah di Curug, Tangerang Selatan sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/1151/III/2017/PMJ/Ditreskrimum.

Kemudian, Fransiska juga melaporkan Sandi dan Andreas terkait kasus pemalsuan/Pasal 263 KUHP sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/1427/III/2017/PMJ/Ditreskrimum tanggal 21 Maret 2017.

Selain itu, Sandi dan Andreas kembali dilaporkan oleh Arnol Sinaga terkait pemalsuan dan/atau menempatkan keterangan palsu kedalam akta otentik atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP‎ sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/2231/V/2017/PMJ/Ditreskrimum pada 9 Mei 2017.

Sedangkan, Sandi akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penggelapan tanah Curug, Tangerang Selatan sesuai Surat Panggilan Nomor: S.Pgl/920/I/2018/Ditreskrimum tertanggal 24 Januari 2018.

Sandi dipanggil untuk didengar keterangan tambahan sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/1151/III/2017/PMJ/Ditreskrimum tanggal 8 Maret 2018, kemudian Surat Perintah Penyidikan pada 8 Maret 2017, tanggal 1 Juni 2017 dan 25 September 2017.

Sandi diperiksa terkait perkara penipuan dan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang, sebagaimana dimaksud dalam ‎Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dan Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Kejadiannya di Kantor Notaris Edison Jingga pada 22 November 2012, Komplek Ruko Mangga Dua Jakarta Utara dan di Bank BCA Kantor Cabang P. Jayakarta Jakarta Pusat serta Bank Danamon Pondok Indah Mall dengan ‎pelapor Fransiska Kumalawati. [san]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya