Berita

Zainudin Amali/net

Politik

Pesan DPR Untuk Tjahjo: Pelaksana Tugas Polri Harus Ada Perpres Atau Kepres

KAMIS, 25 JANUARI 2018 | 19:12 WIB | LAPORAN:

Penunjukkan pelaksana tugas (Plt) kepala daerah merupakan kewenangan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo yang tidak bisa diintervensi siapapun.

Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali menyikapi dua jenderal polisi yang ditunjuk sebagai Plt Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Barat.

"Plt itu sepenuhnya kewenangan dari Mendagri untuk melakukan penunjukan," ujar Amali ketik ditemui di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (25/1).


Amali menyebut Mendagri sudah mempertimbangkan tentang pentingnya pengangkatan pejabat tinggi kepolisian sebagai pelaksaana tugas. Terlebih hal tersebut pernah juga terjadi di Pilkada 2017 lalu.

"Mendagri kan melihat suatu daerah itu rawan (konflik) atau tidak. Itu pun pernah di 2017 itu terjadi di Sulawesi Barat dan di Aceh itu dari TNI, artinya ini bukan hal baru," jelasnya.

Meski begitu, Amali mengingatkan bahwa setiap penunjukan Plt kepala daerah dari unsur aparat keamanan itu harus ada surat keputusan dari Presiden Joko Widodo.

"Tapi harus ada Perpres atau Kepresnya," tukas Amali. [san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya