Berita

SBY/net

Hukum

Demokrat: SBY Bersih Dari Seluruh Kasus Korupsi KTP-EL!

KAMIS, 25 JANUARI 2018 | 18:52 WIB | LAPORAN:

Kepala Divisi Advokasi dan Hukum serta Komunikator Politik DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean angkat bicara soal pernyataan mantan kader partainya Mirwan Amir yang mengaku pernah meminta secara tidak formil kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menghentikan proyek KTP Elektronik (KTP-El).

"Pertama, saya belum mendapat petunjuk dari Bapak SBY apakah pengakuan Mirwan tersebut benar atau tidak. Sehingga pernyataan saya ini adalah tanggapan atas Mirwan Amir," kata Ferdinand kepada redaksi, Kamis (25/1).

Kedua, tambah Ferdinand, Mirwan tidak menjelaskan secara detail dalam persidangan mengapa meminta proyek KTP-El harus dihentikan.  


"Maka karena ini kebijakan yang sudah diputuskan oleh pemerintah dan sudah disetujui oleh DPR, tidak mungkin Presiden menghentikan begitu saja proyek yang sudah berjalan," kata Ferdinand.

Terlebih proyek ini, kata Ferdinand, adalah kebijakan demi penataan identitas kependudukan warga negara Indonesia. Pemataan ini bertujuan baik juga dalam rangka perkuatan faktualisasi data pemilih dalam setiap pilkada maupun pemilu nasioanal.

"Dengan demikian akan menjadi masalah besar  bila proyek tersebut dihentikan begitu saja," tegas Ferdinand.

Ketiga, imbuh Ferdinand, pada saat mirwan Amir menyampaikan hal tersebut, belum ada masalah korupsi yang mengganggu proyek KTP-El tersebut. Sehingga tidak mungkin bisa dihentikan tanpa alasan yang jelas karena aka berakibat hukum atas kontrak yang sudah dintanda tangani.

"Pemerintah busa dituntut balik oleh pihak kontraktor dan akan merugikan pemerintah," kata Ferdinand.

Keempat, masih kata Ferdinand, bahwa sekarang ada permasalahan hukum yaitu korupsi yang dilakukan oleh para anggota DPR khususnya Komisi II saat proyek ini berjalan, Partai Demokrat berada dalam sikap mendukung KPK untuk menuntaskan kasus korupsi KTP-El seterang-terangnya dan sejernih-jernihnya.

"Partai Demokrat pasti mendukung KPK meskipun nanti ada kader Partai yang terlibat dalam pusaran kasus ini, SBY dan Demokrat punya komitmen tinggi untuk mendukung KPK menyelesaikan kasus ini hingga tuntas," tegas Ferdinand.

Kelima, ungkap Ferdinand, pernyataan Mirwan tersebut tidaklah menunjukkan bahwa Presiden SBY kala itu dan Partai Demokrat terlibat dalam pusaran korupsi KTP-El. Kalaupun ada kader yang terlibat, itu perbuatan oknum dan bukan partai secara lembaga.

"SBY bersih dari seluruh kasus korupsi KTP-El. Pernyataan Mirwan Amir tersebut tidak memiliki dampak hukum apapun terhadap SBY karena SBY tidak terlibat dalam kasus tersebut," tegas Ferdinand.

Sebelumnya diberitakan, keterangan mantan Wakil Ketua Banggar dari Fraksi Demokrat, Mirwan Amir yang menyebutkan bahwa Presiden Keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan proyek KTP Elektronik (KTP-El) harus tetap dilanjutkan karena Pilkada merupakan bentuk intervensi.

Hal itu dikatakan salah seorang penasehat hukum Novanto, Firman Wijaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1).

Firman juga menegaskan bahwa pernyataan itu membuktikan siapa sebenarnya otak alias aktor besar yang menjadi penguasa di balik proyek KTP-El.

"Mirwan bilang, dia sampaikan kepada pemenang pemilu 2009 bahwa urusan e-KTP ini ada masalah, jangan dilanjutkan. Tapi instruksinya tetap diteruskan. Jadi jelas yang namanya intervensi, ini yang disebut kekuasaan besar," lanjut dia.

Hal itu, kata Firman, juga menunjukan bahwa kliennya tidak pernah mengintervensi proyek KTP-El seperti apa yang disebut-sebut selama ini.

"Saksi Mirwan Amir tadi sudah bilang disampaikan di Cikeas," tandasnya. [san] 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya