Belasan anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) bertemu dengan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Dalam pertemuan itu perangkat desa curhat terkait status mereka untuk diperjuangkan dalan revisi UU Desa.
Usai pertemuan Taufik Kurniawan mengatakan kedatangan mereka terkait dengan penyempurnaan revisi UU Desa.
Menurut Wakil Ketua DPR dari unsur PAN ini, di UU Desa ada dana yang besar. Sebab setiap desa memperoleh dana Rp 1 miliar. Dana itu bisa dimanfaatkan tidak aja membangun infrastruktur di desa tapi juga untuk mensejahterakan perangkat desa sampai ketingkat paling bawah yaitu RT/RW.
"Makanya perlu itu diperjuangkan nasib mereka dalam revisi UU Desa," kata Taufik Kurniawan kepada wartawan di gedung DPR, Kamis (25/1).
Selain menemui dirinya, menurut rencana untuk memperjuangkan haknya tersebut kata dia, perangkat desa level ketua RT dan RW se-Indonesia akan menggelar demo di Jakarta.
"Dalam waktu tidak lama lagi mereka akan ke Jakarta untuk menuntut haknya sebagai bagian dari revisi UU Desa," kata Taufik.
Pihaknya sendiri sebagai salah satu pimpinan DPR memahami keinginan perangkat desa dalam memperjuangkan status sebagai PNS Golongan II A dan dikaver BPJS ketenagakerjaan.
"Tapi sejauh ini pemerintah belum mengeluarkan keputusan resmi. Artinya untuk tataran teknis masih ada instrumen kebijakan yang belum terintegrasi. Jadi harus kita sempurnakan. Jangan sampai ada perangkat desa yang hanya jadi penonton. Kasihan kan," ujar Taufik.
[dem]