Berita

Anies-Sandi/net

Politik

PDIP Ajukan Hak Interpelasi Untuk Anies-Sandi, Pengamat: Buktinya Ada?

KAMIS, 25 JANUARI 2018 | 17:21 WIB | LAPORAN:

Pengamat Politik Ujang Komarudin menilai Interpelasi yang dilakukan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta merupakan hak setiap anggota.

"Itu hak PDIP. Interpelasi itu kan hak anggota DPRD. Hak tersebut digunakan untuk mempertanyakan kebijakan yang strategis yang dilakukan eksekutif," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/1).

Kendati demikian, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu menilai, interpelasi harus diajukan dengan bukti bukti yang kuat bahwasanya kebijakan itu melanggar peraturan.


"Tapi interpelasikan harus ada bukti kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan eksekutif. Misalnya melanggar Perda," tandasnya.

Untuk diketahui Kebijakan Gubernur Anies Baswedan dianggap menabrak Undang-Undang. Karenanya, Fraksi PDIP DPRD DKI berencana menggunakan hak interpelasi. Ada dua kebijakan Anies yang dianggap melanggar UU. Yakni penataan kawasan Tanah Abang, dan pemberian izin penyelenggaraan kegiatan besar di Monas.

Untuk penataan kawasan Tanah Abang, kebijakan yang dianggap melanggar UU yakni penempatan PKL di salah satu ruas jalan di depan Stasiun Tanah Abang. Kebijakan tersebut dinilai melanggar peraturan tentang lalu lintas.

Sedangkan kebijakan pembukaan Monas untuk kegiatan masyarakat dinilai telah mengesampingkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995. Menurut aturan tersebut, Monas seharusnya menjadi kawasan yang steril untuk kegiatan-kegiatan besar karena berdekatan dengan Istana Negara. [san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya