Berita

Net

Politik

Isu Sara Timbulkan Kerusakan Sosial

KAMIS, 25 JANUARI 2018 | 12:21 WIB | LAPORAN:

Penggunaan isu suku, agama, ras dan antar golongan (sara) dalam politik mengkhawatirkan banyak pihak.

Kampanye hitam dengan serangan sara dalam kontestasi pilpres maupun pilkada berdampak buruk terhadap harmonisasi sosial, selain menimbulkan polarisasi masyarakat dan memecah belah bangsa.

Untuk itu, masyarakat Jawa Barat yang sedang menghadapi pemilihan gubernur memerlukan edukasi dan pencerahan agar prosesi pilkada berlangsung kondusif.


Ketua Panwaslu Tasikmalaya Rino Sundawa Putra mengatakan, penggunaan isu sara dalam pilkada sangat berbahaya. Maka pembuat undang-undang telah mengantisipasinya dengan sejumlah regulasi yang mengatur larangan sara.

"Dalam Undang-Undang Pilkada pasal 69 huruf b diatur mengenai larangan menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon gubernur, calon  wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon wali kota, calon wakil wali kota, dan atau partai. Pasal 187 ayat 2 mengatur mengenai ancaman sanksi pidana dan denda terhadap siapapun yang melanggar," jelasnya dalam diskusi 'Menyikapi Unsur Sara dalam Politik' yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Universitas Siliwangi, Tasikmalaya, Kamis (25/1).

Rino menambahkan, politik merupakan jalan untuk mengelola kepentingan dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat serta memajukan bangsa. Karena itu, dalam implementasinya harus memperhatikan etika, norma dan hukum yang berlaku.

"Manakala politik menghalalkan segala cara termasuk menggunakan isu sara dalam meraih kepentingan maka akan terjadi kerusakan sosial. Kerusakan bangsa dan mengancam keutuhan bangsa dan negara," imbuhnya. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya