Berita

Marsekal Hadi Tjahjanto dan Ryamirzard Ryacudu/Net

Pertahanan

Panglima TNI Sama Menhan Beda Pendapat?

Soal Embargo Militer Amerika Kepada Kopassus
KAMIS, 25 JANUARI 2018 | 11:37 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal Hadi Tjahjanto dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamirzard Ryacudu beda pendapat soal adanya embargo militer ter­hadap Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat oleh Amerika Serikat.

Panglima Hadi mengatakan, tidak ada embargo. Sedangkan Menhan akan mengusaha­kan agar Amerika dapat men­cabut embargo yang dilaku­kan kepada Kopassus TNI Angkatan Darat.

"Enggak ada embargo Amerika yang dilakukan ke­pada Kopassus TNI Angkatan Darat kita," kata Hadi usai menutup Rapat Pimpinan di Mabes TNI, Cilangkap, ke­marin.


Hadi mengatakan, dalam pertemuannya dengan Menteri Pertahanan Amerika Serikat James Mattis, dibahas dibu­kakannya akses latihan mi­liter bersama antar pasukan khusus Indonesia dan Amerika. "Agar bisa latihan bersama Kopassus," ujar dia.

Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamirzard Ryacudu sebelumnya bertemu dengan James Mattis untuk membahas embargo yang dilakukan Amerika Serikat terhadap Kopassus. Menhan meminta Mattis untuk men­cabut sanksi itu.

Ryamizard mengatakan, salah satu sanksi yang diberikan ialah tidak diperkenankannya para anggota Kopassus untuk memasuki wilayah Amerika, serta melakukan latihan bersama. Karena itu, dia melaku­kan pendekatan secara per­suasif kepada Menhan Mattis untuk mencabut embargo itu. "Mattis akan usahakan cabut itu," ujarnya.

Menurut Ryamizard, Mattis merupakan tokoh yang cu­kup didengar dalam kabinet Presiden AS Donald Trump. Maka melalui Mattis, dia ber­harap embargo tersebut segera dicabut. "Mudah-mudahan didengar benar ya (oleh Trump)," kata dia.

Embargo atau restriksi mi­liter Amerika Serikat atas Indonesia terjadi dalam kon­teks masa lalu. Amerika Serikat menganggap aparat TNI telah melakukan penyimpangan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), di antaranya berkaitan dengan kasus pembantaian di Santa Cruz, Dili, pada 1991.

Embargo dilakukan hanya pada persenjataan yang mem­bunuh. Pada saat itu, Amerika meminta akuntabilitas pemerintah dalam masalah Timor Timur dan kasus Timika yang menyebabkan salah satu warganya tewas. Amerika pun menghentikan pengiriman senjata dan bantuan militer ke Indonesia. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya