Berita

Foto/Net

Politik

Novanto Bikin Anggota DPR Jantungan

Kantongi Penikmat Korupsi E-KTP
KAMIS, 25 JANUARI 2018 | 10:50 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Diam-diam, Setya Novanto mengantongi nama-nama yang menikmati duit e-KTP. Eks Ketum Partai Golkar ini bakal membeberkannya saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa. Waduh, anggota DPR bisa jantungan nih.

Novanto mengungkapkan hal itu ketika menjalani persidangan, Senin (22/1). "Masalah pemberian pada anggota DPR, itu sudah saya tulis dan nanti akan saya sampaikan pada jaksa penuntut umum," tutur Novanto usai mendengarkan kesaksian Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam sidang yang berlangsung hingga pukul 22.30 WIB.

Dalam kesaksiannya, Andi Narogong mengatakan, anggota DPR memiliki jatah lima persen atau senilai Rp 250 miliar. Jatah itu telah dilaporkan kepada Novanto sebelum dan sesudah penyerahan. Bahkan, Andi juga melaporkan kepada Novanto saat uang 7 juta dolar AS, jatahnya telah diberikan oleh PT Quadra Solution.


Kuasa hukum Novanto, Firman Wijaya, membenarkan kliennya kini tengah menulis nama-nama para penikmat duit haram itu. "Ya kan lagi menuliskan itu. Fakta-fakta harus dikumpulkan," ujarnya di Gedung KPK, kemarin. Firman hadir di KPK untuk mendampingi Novanto menjalani pemeriksaan. Novanto sendiri tampak membawa setumpuk dokumen ketika memasuki gedung komisi antirasuah.

Apakah nama-nama itu sudah disampaikan kepada penyidik KPK? Firman tersenyum. "Buku hitam itu ya? Ya sabarlah. Ya akan diberikan," imbuhnya.

Menurut Firman, Novanto akan membeberkan nama-nama itu ketika menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa. Yang pasti, langkah Novanto yang membeberkan nama-nama penikmat duit korupsi e-KTP merupakan salah satu syarat agar permohonan menjadi justice collaborator (JC) dikabulkan pimpinan KPK. "Jadi ya apa yang beliau sampaikan kemarin sebagai wujud komitmen beliau yang akan beliau buktikan di ruang sidang," ujar Firman.

Firman meyakini permohonan JC Novanto akan dikabulkan. Soalnya, dia bukan pelaku utama dalam proyek senilai Rp 5,8 triliun. "Yang jelas proyek e-KTP kan bukan proyek pribadi pak Nov, sekali lagi," tegasnya.

Saat proyek itu bergulir, Novanto hanya menjabat Ketua Fraksi Golkar. Sementara, membengkaknya nilai proyek e-KTP dari semula Rp 2 triliun menjadi Rp 5 triliun tentu membutuhkan high level policy alias kebijakan tingkat tinggi. "Siapa yang menentukan high level policy itu?" tutur Firman.

Novanto tidak mengusulkan proyek. Juga, tidak menganggarkan proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. "Tidak mungkin ini sebagai pelaku utama. Justru inisiator-inisiator dari persoalan itulah yang akan menentukan pelaku utamanya," katanya.

Proyek ini, lanjut Firman, tentu tak lepas dari peran Kemendagri selaku "pemilik" proyek e-KTP. Mendagri saat itu Gamawan Fauzi, berperan dalam meloloskan anggaran proyek e-KTP menggunakan APBN murni. "Pastinya jelas, karena proyek itukan diusulkan dari Kemendagri. Nanti akan lebih clear lah," ujarnya.

Sekalipun begitu, Novanto belum mengakui terlibat dalam korupsi e-KTP. Sampai saat ini dia masih menyangkal menerima uang panas dan jam tangan merek Richard Mille terkait proyek e-KTP. Menurut Firman, perlu waktu dan butuh keberanian untuk mengakuinya. "Butuh keberanian untuk Setnov mengakui perbuatannya dalam korupsi e-KTP," ujarnya. "Nanti beliau akan jelaskan posisi beliau seperti apa, inner circle dan insider information seperti apa, di dalam pemeriksaan beliau sendiri (sebagai terdakwa)," tandas Firman.

Kuasa hukum Novanto yang lain, Maqdir Ismail juga membenarkan, kliennya mengantongi nama-nama penikmat duit korupsi proyek e-KTP. "Menurut Beliau, ada sejumlah orang yang selama ini disebut oleh beberapa orang terkait perkara ini sebagai orang yang menerima uang," ujarnya.

Namun, lanjut Maqdir, Novanto belum mau menyebut secara detail kepada tim hukum perihal nama-nama itu. Novanto akan membeberkannya secara langsung dalam persidangan nanti.

KPK Belum Kabulkan Permohonan JC


Terpisah, KPK masih pikir-pikir mengabulkan permohonan JC Novanto. Soalnya, dia belum mau mengakui perbuatannya. "Saya kira sejauh ini kami belum lihat hal tersebut. Misalnya, terkait penerimaan jam dan dugaan penerimaan lain kita belum meyakini hal tersebut," ujar Jubir KPK Febri Diansyah, kemarin.

Menurut Febri, untuk menjadi JC, seorang tersangka atau terdakwa harus kooperatif, mengakui perbuatannya, serta membantu penyidik membuka peran dan aktor lain dalam kasus korupsi tersebut. "Kami lihat terus-menerus sampai ada kesimpulan apa Novanto layak atau tidak layak jadi JC. JC tidak mudah. Karena jadi JC harus ungkap peran lain. Dan dia juga harus mengakui dia pelaku," ungkap Febri.

Jam yang dimaksud Febri adalah jam tangan 135 ribu dolar AS dari Direktur Biomorf Lone LLC, (Alm) Johannes Marliem. Johannes Marliem, vendor penyedia AFIS merek L-1, beberapa kali mentransfer uang ke Bekas Komisaris PT Gunung Agung, Made Oka Masagung. Uang yang diterima Made Oka Masagung seluruhnya berjumlah 3,8 juta dolar AS melalui rekening OCBC Center Branch atas nama PT OEM Investment, kemudian kembali ditransfer sebesar 1,8 juta dolar AS melalui rekening Delta Energy di Bank DBS Singapura sejumlah 2 juta dolar AS. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya