Berita

Ahmad Nawardi/Net

Politik

Senator Jatim Menduga Impor Cuma Siasat PT Garam

KAMIS, 25 JANUARI 2018 | 02:54 WIB | LAPORAN:

Anggota Komite II DPD RI, Ahmad Nawardi menyesalkan keputusan pemerintah yang menyepakati impor 3,7 juta ton garam industri. Kebijakan tersebut berpotensi menjatuhkan harga dan membuat produksi lokal sulit diserap pasar.

Senator kelahiran Madura ini juga menilai, selain menambah kemiskinan petambak, impor garam juga bakal menghilangkan jati diri dan identitas Indonesia sebagai negara maritim.

Menurutnya, langkah impor garam merupakan kebijakan instan tanpa memperbaiki persoalan yang setiap kali muncul di petani. Setiap kali kebijakan itu muncul, petani garam merugi dan beralih profesi menjadi buruh tenaga kasar. Hal ini juga lah yang membuat produksi garam menurun dan dianggap tidak dapat memenuhi kebutuhan garam nasional.


Belum lagi buruknya pengelolaan produksi PT Garam sebagai BUMN dalam menyerap garam rakyat. PT Garam juga tidak dapat menggunakan Penyertaan Modal Negara (PMN) sekitar Rp 200 miliar lebih untuk membeli garam lokal.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Senator Jawa Timur itu membeberkan jika dalam empat tahun terakhir volume impor garam selalu mengalami kenaikan. Tahun 2016 impor garam tumbuh 15 persen menjadi 2,14 juta ton, dibandingkan tahun 2015 yang mencapai 1,86 juta ton. Bahkan di tahun 2017 selama Januari-Juni impor garam sudah menyentuh angka 1,1 juta ton.  

"Tingginya volume impor garam menunjukkan PT Garam yang diberikan tugas khusus mengurusi masalah pergaraman gagal total dalam meningkatkan kapasitas produksi dan kesejahteraan petani garam," ujar Nawardi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/1).

Lebih lanjut, Nawardi menduga penyerapan garam rakyat yang terlambat hanya siasat PT Garam agar kebijakan impor tidak mendapat penolakan dari masyarakat. Padahal di beberapa sentra produksi garam rakyat masih melimpah dan belum diserap PT Garam.

Menurutnya untuk mewujudkan swasembada garam, pemerintah harus memberikan kepastian usaha pergaraman sebagai mandat UU No. 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

Presiden juga diminta tegas dengan mengeluarkan Instruksi Presiden mengenai swasembada garam untuk memperbaiki tata kelola garam nasional.

"Kalau situasinya seperti sekarang dimana tren impor selalu mengalami kenaikan setiap tahun, pada 2020 mendatang bukan justru swasembada tapi ketergantungan terhadap impor akan bertambah besar," pungkasnya. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya