Berita

Bisnis

Tolak Pengalihan 57 Persen Saham PGN Ke Pertamina

RABU, 24 JANUARI 2018 | 21:53 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pengalihan 57 persen saham negara di PGN (Persero) ke PT Pertamina (Persero) dalam rangka holding BUMN migas harus ditolak.

Koordinator Indonesia Energy Watch (IEW) M. Adnan Rara Sina berpandangan, seharusnya perusahaan yang sehat seperti PGN yang pada tahun 2017 membukukan laba 150 juta dolar AS tidak ditake over oleh Pertamina yang pada tahun buku 2017 merugi hingga mencapai Rp 17 triliun.

"Indikasi yang ada holding BUMN migas antara PGN dan Pertamina ini hanya untuk menutup kerugian yang ada di Pertamina. Jadi bukan untuk efisiensi dan tidak ada nilai tambah bagi negara dan rakyat sebagai pemegang saham mayoritas," kata Adnan melalui pesan elektronik kepada redaksi, Rabu (24/1).


Jikapun diharuskan holding, sebut dia, berbagai persoalan di internal Pertamina harus diperbaiki terlebih dahulu. Sebagai perusahaan tertutup (non listing) Pertamina sampai saat ini masih sangat rawan dengan campur tangan aktor-aktor di luar manajemen perusahaan baik dalam berbagai mekanisme pengambilan keputusan internal perusahaan maupun tender-tender project di Pertamina.

Selain itu, sebut Adnan, Pertamina belum pernah diuji kinerja keuangannya secara publik. Kerugian perusahaan tahun buku 2017 adalah bukti yang tak bisa terbantahkan. Pengelolaan perusahaan yang tidak transparan dan akuntable membuat Pertamina banyak tergerogoti dari dalam.

"Sebaliknya PGN yang sudah listing di pasar modal sebagai perusahaan terbuka dengan jumlah kepemilikan saham publik sebesar 43 persen telah terbukti dalam hal pengelolaan manajemen dan keuangan kepada publik per tri wulan sepanjang tahun buku. Ketika diambil jadi holding Pertamina maka secara pengelolaan keuangan PGN akan terganggu," jelas Adnan.

Sehingga, dalam hemat Adnan, rencana aksi korporasi yang di perintahkan oleh KemenBUMN kepada PGN dengan menggabungkan anak perusahaan Pertamina yakni Pertagas akan menimbulkan ketidakefisienan baru karena selama ini Pertagas berjualan gas lewat calo (trader), dan hal ini bisa dimanfaatkan oleh calo-calo gas untuk menggerogoti kinerja PGN.

Untuk itu pihaknya mendesak Presiden Jokowi untuk menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang telah diajukan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno tentang holding BUMN migas karena bertentangan dengan Nawa Cita Presiden yang ingin menciptakan kedaulatan energi.

"Kami sebagai elemen masyarakat sipil pro kedaulatan energi mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menolak RPP Holding BUMN Migas dengan menolak pengalihan saham 57 Persen PGN milik Negara ke Pertamina dimulai saat RUPS LB besok di Four Session Hotel Jakarta," demikian Adnan Rara.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya