Berita

Hukum

Novanto Siap Bongkar Aktor Utama Korupsi E-KTP

RABU, 24 JANUARI 2018 | 20:58 WIB | LAPORAN:

. Bekas Ketua DPR RI, Setya Novanto bakal membongkar keterlibatan pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Salah seorang kuasa hukum Novanto, Firman Wijaya menjelaskan, nama sejumlah pihak lain juga tengah disiapkan oleh kliennya untuk dibeberkan ke publik.

"Ya kan lagi menuliskan itu (nama pihak-pihak yang diduga menerima uang proyek e-KTP). Kan fakta-fakta yang harus dikumpulkan," jelas Firman di Gedung KPK Jakarta, Rabu (24/1).


"Kita udah bersepakat untuk menyampaikan ini nanti di dalam keterangan beliau," sambungnya.

Firman menegaskan, langkah kliennya mengungkap pihak lain yang terlibat dalam korupsi itu sebagai salah satu langkah agar ‎permohonan menjadi justice collaborator (JC) dikabulkan pimpinan KPK.

Novanto, kata Firman lagi, berkomitmen untuk membongkar keterlibatan aktor atau pemain utama proyek yang nilainnya triliunan rupiah ini.

"Jadi ya apa yang beliau sampaikan kemarin sebagai wujud komitmen beliau yang akan beliau buktikan di ruang sidang. Yang jelas proyek e-KTP kan bukan proyek pribadi pak Nov, sekali lagi," tutur dia.‎

Salah satu pihak yang ditenggarai paling berperan dalam proyek e-KTP ini adalah mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Diduga saat proyek itu bergulir Gamawan berperan meloloskan anggaran proyek e-KTP menggunakan APBN murni.

"Pastinya jelas (peran Gamawan Fauzi), karena proyek itukan diusulkan dari Kemendagri. Nanti akan lebih clear lah," kata dia.
‎
‎Novanto sendiri hingga kini belum mengakui terlibat dalam korupsi e-KTP. Dia juga masih menyangkal menerima uang panas dan jam tangan merek Richard Mille terkait proyek e-KTP.

"Butuh keberanian untuk Setnov mengakui perbuatannya dalam korupsi e-KTP. Nanti beliau akan jelaskan posisi beliau seperti apa, inner circle dan insider information seperti apa, di dalam pemeriksaan beliau sendiri (sebagai terdakwa)," tandas Firman.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya