Berita

Foto/Net

Kesehatan

Stop Pembahasan Raperpres JKN

RABU, 24 JANUARI 2018 | 11:11 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pe­merintah menghentikan pem­bahasan Rancangan Perubahan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Jaminan Kesehatan Nasional.

Alasannya, pembahasan terse­but tidak mengakomodir amanat UU Perlindungan Anak sehingga berpotensi merugikan anak-anak Indonesia. Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty menuturkan, isu perlindungan anak dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) belum terako­modasi dengan baik.

"Dari jumlah kelahiran anak di Indonesia yang mencapai 4,8 juta jiwa per tahunnya hanya sekitar 1 juta jiwa yang ditan­gani oleh JKN, sementara si­sanya tidak masuk dalam skema pembiayaan BPJS,"  katanya di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta, kemarin.


Pihaknya mengingatkan, jika jumlah kelahiran tersebut tidak mendapat akses pelayanan kese­hatan maka potensi kematian bayi dan anak semakin tinggi. Selain itu, KPAI juga menyoroti wacana co-sharing biaya untuk penyakit katastropik yang diderita oleh anak. "Ini tentu bertentangan den­gan UU SJSN, harusnya masalah kesehatan anak ini dicover sep­enuhnya negara," sebutnya.

Sitti juga mendesak adanya optimalisasi program JKN di daerah-daerah. Memang sudah ada Inpres no. 8 tahun 2017, namun Inpres ini akan berakhir pada 31 Desember 2018. Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan, sebab lewat dari masa pelaksa­naannya pemerintah daerah bisa lepas tangan dari kewajibannya mendukung program JKN.

KPAI meminta pemerintah tidak menunda pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) yang rencananya akan diterapkan pada 1 Januari 2019. Jika ditunda maka sama saja dengan memperpanjang penderitaan rakyat yang selama ini belum menikmati program JKN.

"Terkait masalah ini semua, KPAI sudah berkirim surat ke Kemenkes, Menko PMK, hingga Dewan JKN, namun belum ada tanggapan," imbuhnya.

Koordinator BPJS Watch, Indra Munaswar, mengung­kapkan pembahasan Raperpres tentang JKN ini sangat tertu­tup. Kalangan masyarakat sipil pun kesulitan mengakses draft rancangan hingga meminta di­adakannya diskusi terbuka soal evaluasi pelaksanaan JKN.

Dia menegaskan, selain mem­perhatikan UU SJSN dan UU BPJS, Raperpres tersebut harus mengakomodir amanat undang-undang yang berkaitan dengan pelaksanaan JKN. "Sehingga tidak ada lagi rumah sakit yang menolak pasien karena masalah admistrasi. Urusan medis harus diutamakan karena sudah ban­yak bayi dan anak-anak yang meninggal tanpa mendapatkan pelayanan jaminan kesehatan," katanya.

Dia juga meminta pemerintah memberikan akses pelayanan JKN kepada masyarakat yang tinggal di panti asuhan, panti jompo, hingga mereka yang tinggal di gerobak dan gelan­dangan. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya