Berita

Hukum

Polisi Ungkap Pabrik Pengoplos Oli Di Bekasi

RABU, 24 JANUARI 2018 | 13:19 WIB | LAPORAN:

Polres Metro Bekasi Kota melakukan penggerebekan sebuah gudang yang digunakan untuk memproduksi oli oplosan di Perumahan Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi.

Petugas mendapati ribuan galon berisi cairan yang digunakan sebagai bahan campuran oli.

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto, pihaknya sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka, sementara lima lainnya masih menjalani periksa. Aksi pelaku diketahui berkat informasi masyarakat soal adanya aktivitas pengoplosan berbagai oli merek terkenal.


"Informasinya kemarin malam, kemudian hari ini kami lakukan penggerebekan. Rupanya di sana ditemukan ribuan kemasan oli palsu siap edar," jelasnya kepada wartawan, Rabu (24/1).

Polisi mengamankan tujuh orang yang saat penggerebekan sedang melakukan aktivitas pengoplosan.

"Kalau yang dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang lainnya masih diperiksa," ujar Indarto.  

Dua orang yang telah ditetapkan tersangka yaitu inisial YP sebagai pemilik usaha ilegal dan satu orang karyawannya berinisial AJ.

"Lima orang statusnya masih sebagai saksi, kami masih terus mendalaminya. Nanti hasil pemeriksaan akan menentukan apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidaknya," beber Indarto.

Adapun dua pelaku yang telah ditetapkan tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, lantaran memproduksi oli tidak sesuai spesifikasi.

"Kami masih kembangkan untuk pasal lain dengan koordinasi ke pemegang merek," demikian Indarto. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya