Berita

Foto/Net

Bisnis

Pertamina Siap Caplok 57 Persen Saham PGN

Holding Migas Terbentuk 25 Januari
RABU, 24 JANUARI 2018 | 09:14 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian BUMN (Badan Usaha Miliki Negara) memastikan pembentukan holding BUMN sektor Minyak dan Gas (migas) bakal segera terbentuk pada tanggal 25 Januari 2018 lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PGN.

 Dalam pembentukan holding ini, PT Pertamina (Persero) akan menjadi induk holding, sedangkan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menjadi anggota holdingatau anak usaha dari Pertamina.

"Tanggal 25 ada RUPSLB PGN sesuai dengan ada yang di buku putih (pedoman). Dan Pertamina tanggal 22 RUPSLB," tutur Depu­ti Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampoerna dalam acara Konferensi Pers di Lounge Kementerian BUMN, Jakarta, kemarin.


Dijelaskan, RUPSLB menyetujui pengalihan saham PT PGN kepada pemerintah. Artinya, Per­tamina bakal mengambil saham pemerintah yang berada di PGN sebesar 57%. "Yang dilakukan di RUPSLB itu mengalihkan saham pemerintah dari PGN ke Pertamina," tutur Harry.

Sambil menunggu digelarnya RUPSLB pengalihan saham PGN ke Pertamina, kini pihaknya tengah menyusun Peraturan Pe­merintah (PP) sebagai landasan dari holding. Saat ini, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.

"RPP sudah selesai di Kemen­terian Hukum dan HAM sudah kembali juga Sekretariat Negara (Setneg), sudah ditandatangani juga oleh Menteri BUMN , Men­keu juga sudah paraf dan ini akan dikirimkan ke Presiden," jelasnya.

Dirinya tidak mempermasalah­kan jika nantinya aturan belum selesai meskipun RUPSLB sudah dilakukan. Menurutnya, meski aturan belum selesai, holding mi­gas akan tetap terbentuk karena sudah melalui proses RUPSLB.

"Kalau dulu holding tambang, aturannya itu di luar. Kalau ini (holding migas) aturannya bela­kangan. Karena RUPS itu sebe­narnya proses persetujuan pe­megang saham untuk pengalihan saham pemerintah," jelasnya.

Fajar menjelaskan, saat ini, ada beberapa opsi yang akan di­lakukan untuk mengintegrasikan antara Pertagas dan PGN. Adapun beberapa kemungkinan skema yang disiapkan seperti akuisisi, penggabungan dan peleburan. "Semua skema itu masih dikaji dan diharapkan bisa ditetapkan skema yang tidak perlu meng­ganggu arus kas PGN," jelasnya.

Fajar menambahkan, jika menggunakan skema akuisi­si maka Pertagas akan secara otomatis menjadi anak usaha dari PGN. Namun PGN harus mengeluarkan uang untuk men­caplok Pertagas sebagai anak usahanya. Sementara itu, jika menggunakan skema merger, atau penggabungan, maka PGN dan Pertagas bisa menjadi satu dalam satu Subholding. Tentunya dengan PGN sebagai induknya.

Mustahil Dileburkan


Di antara skema di atas, skema peleburan dianggap merupakan yang paling mustahil digunakan. Karena jika menggunakan skema tersebut, maka baik Pertagas mau­pun PGN akan hilang dan harus memiliki nama yang baru. "Inti­nya mau akuisisi mau imbreng itu adalah cara. Tapi yang pasti akhirnya itu mengintegrasikan PGN dengan Pertagas," jelasnya.

Ia memperkirakan, pengintegrasian PGN dan Pertagas rampung pada akhir Maret 2018. Saat ini, kedua belah pihak tengah mem­bahas valuasi harga Pertagas dan PT Saka Energi Indonesia.

Sementara itu dalam kesempa­tan yang sama Direktur Sumber Daya Manusia PT Pertamina (Per­sero) Nicke Widyawati mengata­kan proses integrasi antara PGN dengan Pertagas harus segera dilakukan setelah holding mi­gas terbentuk. Hal itu bertujuan agar kinerja dari sub holdinggas bisa berjalan efektif. "Maret itu integrasi antara Pertagas dengan PGN. Kami pun pertimbangkan juga jangan sampai proses inte­grasi bisa mengganggu pelayanan kepada konsumen," katanya.

Menurut Nicke holding migas tujuan utamanya tetap terkait efisiensi, efektifitas dan kemam­puan investasi perusahaan migas di masa depan. Ia mencontoh­kan, melalui PGN, manfaat gas dapat diitegrasikan, yang akan berujung pada harga gas yang bisa lebih terjangkau. Bahkan, dapat memudahkan mendapat­kan sumber gas itu sendiri.

Sehingga, tidak terjadi duplikasi investasi seperti sekarang yang mana Pertagas dan PGN membangun jaringan gas (jargas) di daerah yang sama. Terakhir, sambung dia, dengan masuknya aset PGN ke Pertamina, tentu saja Menteri BUMN (Rini M Soemarno) berharap levarage Pertamina lebih besar. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya