Kementerian BUMN (Badan Usaha Miliki Negara) memastikan pembentukan holding BUMN sektor Minyak dan Gas (migas) bakal segera terbentuk pada tanggal 25 Januari 2018 lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PGN.
Dalam pembentukan holding ini, PT Pertamina (Persero) akan menjadi induk holding, sedangkan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menjadi anggota holdingatau anak usaha dari Pertamina.
"Tanggal 25 ada RUPSLB PGN sesuai dengan ada yang di buku putih (pedoman). Dan Pertamina tanggal 22 RUPSLB," tutur DepuÂti Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampoerna dalam acara Konferensi Pers di Lounge Kementerian BUMN, Jakarta, kemarin.
Dijelaskan, RUPSLB menyetujui pengalihan saham PT PGN kepada pemerintah. Artinya, PerÂtamina bakal mengambil saham pemerintah yang berada di PGN sebesar 57%. "Yang dilakukan di RUPSLB itu mengalihkan saham pemerintah dari PGN ke Pertamina," tutur Harry.
Sambil menunggu digelarnya RUPSLB pengalihan saham PGN ke Pertamina, kini pihaknya tengah menyusun Peraturan PeÂmerintah (PP) sebagai landasan dari holding. Saat ini, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.
"RPP sudah selesai di KemenÂterian Hukum dan HAM sudah kembali juga Sekretariat Negara (Setneg), sudah ditandatangani juga oleh Menteri BUMN , MenÂkeu juga sudah paraf dan ini akan dikirimkan ke Presiden," jelasnya.
Dirinya tidak mempermasalahÂkan jika nantinya aturan belum selesai meskipun RUPSLB sudah dilakukan. Menurutnya, meski aturan belum selesai, holding miÂgas akan tetap terbentuk karena sudah melalui proses RUPSLB.
"Kalau dulu holding tambang, aturannya itu di luar. Kalau ini (holding migas) aturannya belaÂkangan. Karena RUPS itu sebeÂnarnya proses persetujuan peÂmegang saham untuk pengalihan saham pemerintah," jelasnya.
Fajar menjelaskan, saat ini, ada beberapa opsi yang akan diÂlakukan untuk mengintegrasikan antara Pertagas dan PGN. Adapun beberapa kemungkinan skema yang disiapkan seperti akuisisi, penggabungan dan peleburan. "Semua skema itu masih dikaji dan diharapkan bisa ditetapkan skema yang tidak perlu mengÂganggu arus kas PGN," jelasnya.
Fajar menambahkan, jika menggunakan skema akuisiÂsi maka Pertagas akan secara otomatis menjadi anak usaha dari PGN. Namun PGN harus mengeluarkan uang untuk menÂcaplok Pertagas sebagai anak usahanya. Sementara itu, jika menggunakan skema merger, atau penggabungan, maka PGN dan Pertagas bisa menjadi satu dalam satu Subholding. Tentunya dengan PGN sebagai induknya.
Mustahil DileburkanDi antara skema di atas, skema peleburan dianggap merupakan yang paling mustahil digunakan. Karena jika menggunakan skema tersebut, maka baik Pertagas mauÂpun PGN akan hilang dan harus memiliki nama yang baru. "IntiÂnya mau akuisisi mau imbreng itu adalah cara. Tapi yang pasti akhirnya itu mengintegrasikan PGN dengan Pertagas," jelasnya.
Ia memperkirakan, pengintegrasian PGN dan Pertagas rampung pada akhir Maret 2018. Saat ini, kedua belah pihak tengah memÂbahas valuasi harga Pertagas dan PT Saka Energi Indonesia.
Sementara itu dalam kesempaÂtan yang sama Direktur Sumber Daya Manusia PT Pertamina (PerÂsero) Nicke Widyawati mengataÂkan proses integrasi antara PGN dengan Pertagas harus segera dilakukan setelah holding miÂgas terbentuk. Hal itu bertujuan agar kinerja dari sub holdinggas bisa berjalan efektif. "Maret itu integrasi antara Pertagas dengan PGN. Kami pun pertimbangkan juga jangan sampai proses inteÂgrasi bisa mengganggu pelayanan kepada konsumen," katanya.
Menurut Nicke holding migas tujuan utamanya tetap terkait efisiensi, efektifitas dan kemamÂpuan investasi perusahaan migas di masa depan. Ia mencontohÂkan, melalui PGN, manfaat gas dapat diitegrasikan, yang akan berujung pada harga gas yang bisa lebih terjangkau. Bahkan, dapat memudahkan mendapatÂkan sumber gas itu sendiri.
Sehingga, tidak terjadi duplikasi investasi seperti sekarang yang mana Pertagas dan PGN membangun jaringan gas (jargas) di daerah yang sama. Terakhir, sambung dia, dengan masuknya aset PGN ke Pertamina, tentu saja Menteri BUMN (Rini M Soemarno) berharap levarage Pertamina lebih besar. ***