Berita

Politik

Komnas HAM Ikut Pantau Pilkada

RABU, 24 JANUARI 2018 | 08:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim pemantau pemilu dan pilkada. Tim pemantau akan lebih konsen terkait HAM, salah satunya hak pilih masyarakat.

Komnas HAM ingin memastikan hak pilih masyarakat dalam pemilu dan pilkada bisa terlayani dengan baik, seperti penyandang disabilitas, masyarakat adat, pasien di rumah sakit, dan narapidana di penjara.

"Pemantauan Komnas HAM ini berbeda dengan apa yang dilakukan Bawaslu. Kami konsen yang berkaitan dengan HAM dalam proses kampanye dan hak masyarakat bebas menggunakan hak pilih secara baik, serta mengahsilkan pemimpin yang sesuai keinginan masyarakat," kata Komisioner Komnas HAM Hairansyah saat beraudiensi dengan ke kantor KPU, Jakarta, Selasa kemarin (23/1).


Senada dengan Hairansyah, Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab menyoroti adanya isu SARA yang menjadi hal negatif dalam proses pilkada dan pemilu. Partai politik yang mengusung calon juga harus konsen untuk pilkada yang tidak negatif, sehingga menghasilkan pemimpin yang positif.

"Polri dan Bawaslu juga sudah warning terkait daerah-daerah dengan tingkat kerawanan tinggi. Tim kami akan memantau dan konsen pada pilkada dan pemilu ini tidak menjadi ajang konflik," ujar Amiruddin.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memandang pilkada dan pemilu tidak hanya demokrasi prosedural, tetapi harus memikirkan dampak jangka panjang. Banyak komunitas masyarakat yang rentan dan bisa saja tertinggal di pilkada dan pemilu, untuk itu Komnas HAM ingin pastikan hal itu tidak tertinggal lagi.

"Kita semua menyaksikan seperti jamaah Ahmadiyah di Lombok itu sudah 14 tahun dalam satu lokasi pengungsian dan tidak tersentuh hak pilih dan transisi kepemimpinan. Kemudian jemaah Syiah dari Sampang dan sekarang di Sidoarjo juga seperti itu. Kami tidak ingin ada diskriminasi di tingkat bawah," papar Beka Ulung.

Dilansir dari laman KPU, Komnas HAM-KPU sudah ada MoU pada tahun 2015. Kerjasama tersebut perlu direview ulang. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya