Berita

Foto/Net

Politik

PPP Tidak Masalah Presiden Ubah Aturan Rangkap Jabatan

RABU, 24 JANUARI 2018 | 00:18 WIB | LAPORAN:

DPP Partai Persatuan Pembangunan tidak mempermasalahkan jika petinggi partai Golkar rangkap jabatan sebagai menteri di kabinet kerja.

Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani menilai kebijakan yang diambil oleh Presiden Joko Widodo bisa saja berubah kapan saja.

Menurutnya soal rangkap jabatan itu adalah kebijakan presiden, bukan soal penabrakan aturan.


"Namanya kebijakan itu boleh berubah, karena situasinya juga berubah. Nah, ini kita kembalikan dong, user-nya dalam hal ini presiden," ujarnya saat ditemui di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/1).

Asrul menambahkan perubahan kebijakan sangat lumrah dan dapat dimaklumi. Selama tidak menabrak peraturan perundang-undangan hal tersebut sah-sah saja dilakukan.

Dirinya mengibaratkan rapat yang terjadi di DPR, pada jadwal disebutkan rapat tersebut terbuka bagi umum, namun terkadang hal tersebut juga dapat berubah dan membuat rapat menjadi tertutup.

"Bagi PPP sepanjang tidak menabrak aturan peraturan perundang-undangan ya silahkan karena memang kebijakan itu boleh berubah," pungkasnya. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya