Berita

Foto/Net

Politik

Komnas HAM Lakukan Kajian Soal Pidana Pelaku LGBT

RABU, 24 JANUARI 2018 | 00:44 WIB | LAPORAN:

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan lakukan kajian terkait wacana pelaku LGBT dapat dikenakan sanksi pidana dalam revisi UU KUHP.

Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebut kajian tersebut diperlukan supaya kesimpulan yang akan diambil tidak terkesan gegabah.

"Kan lebih bagus makanya Komnas HAM melakukan kajian, mendengarkan semua masukan masyarakat," ujar Taufan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/1).


Sebagai lembaga penjamin hak manusia di Indonesia, Taufan mengakui bahwa pihaknya tidak bisa serta merta mengeluarkan pernyataan tanpa ada kajian objektif.

"Kita beberapa waktu terakhir mengkaji kalau Komnas HAM memberikan statemen yang di luar kapasitasnya, nanti menimbulkan distorsi. Ranah kita adalah hak asasi manusia," jelasnya.

Taufan hanya memastikan jika penegakan HAM di tanah air tetap mengedepankan dan berlandaskan pada konstitusi dan norma yang berlaku di masyarakat.

"HAM di negara ini sesuai dengan konstitusi kita, itu merujuk pada pertimbangan moral bangsa, nilai agama dan budaya," pungkasnya. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya