Berita

Mohammad Iqbal/Net

Hukum

Humas Polri: Anggota Yang Terdesak Boleh Bertindak Tegas

Jangan Benturkan Polri-Gerindra
SELASA, 23 JANUARI 2018 | 12:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol. Mohammad Iqbal mengatakan anggota Polri bisa melakukan tindakan tegas dalam keadaan darurat.

Demikian disampaikan Iqbal saat ditanya wartawan mengenai kasus penembakan yang menewaskan kader Partai Gerindra Fernando Alan Joshua Wowor oleh anggota Brimob Polri Briptu AR.

"Anggota Kepolisian ketika sangat terdesak dia dapat melakukan prosedur tindakan tegas," kata Iqbal di sela-sela Rapim TNI-Polri, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (23/1).


Misalnya, lanjut Iqbal, saat seorang anggota sedang tidak berdinas lalu kemudian terjadi perampokan bersenjata yang mengancam nyawanya.

"Jangan sampai pakai tangan saja terus ancaman tidak mematikan saya nembak, itu prosedur ya," lanjut dia.

Kendati demikian, Polri turut belasungkawa atas kejadian yang menimpa salah satu kader Gerindra yang pernah menjadi pengawal Prabowo Subianto itu.

Namun, Iqbal menekankan insiden penembakan tersebut jangan dicampuradukan atau dikaitkan dengan politik apalagi membenturkan Polri dengan Gerindra.

"Ini adalah kegiatan atau insiden yang terjadi secara tiba-tiba terkait dengan permasalahan perorangan, motifnya sedang kita dalami," ucapnya.

Pada prinsipnya Polri akan menindak siapapun nanti yang dinyatakan bersalah dengan memproses hukum seobjektif mungkin. "Kami proses hukum sesuai fakta seobjektif mungkin," terangnya.

Untuk itu, masih kata Iqbal, uraian kronologi dari hasil penyelidikan Polri belum bisa disampaikan lantaran Briptu AR dan saksi-saksi lainya belum lengkap dalam pemeriksaanya.

"Polresta Bogor yang menangani masalah ini sedang melakukan proses penyelidikan secara maraton dan tentunya detail. Kita ungkap nanti ke ruang publik ketika ini sudah selesai," sebut Iqbal.

Sampai saat ini, Briptu AR masih dalam perawatan di RS Polri karena mengalami luka-luka akibat dikeroyok setelah melepaskan tembakan, sehingga Polri belum bisa mengambil keterangan yang bersangkutan.

"Ini akan kita periksa ketika kondisinya normal, sehingga keterangannya valid. Jangan sampai dipaksakan keterangan tidak valid atau tidak fakta," demikian Iqbal. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya