Runtuhnya box girder bentang P28-P29 di area kerja proyek pembangunan LRT (light rail transit/kereta api ringan) Velodrome-Kelapa Gading (P102), Jakarta, Senin dinihari (22/1), menuai kontroversi. PT Wijaya Karya/ WIKA (Persero) jadi kena getahnya lantaran insiden kecelakaan konstruksi tersebut terjadi dua kali dalam sebulan.
Kejadian pertama di bulan Januari 2018 di mana sebelumnya proyek Jalan Tol Antasari-Depok juga roboh. Sebulan dua kasus, ini kontraktor kenapa ya?
PT Wijaya Karya/WIKA (PerÂsero) Tbk sampai saat ini belum mengetahui penyebab runtuhnya box girder lantaran masih dilakuÂkan investigasi oleh pihak terkait. Sekretaris Perusahaan WIKA, Puspita Anggaraeni mengatakan, pihaknya sebagai kontraktor pelaksana memohon maaf atas ketidaknyamanan publik yang diakibatkan oleh kejadian ini.
Apalagi, lima orang pekerja PT VSL Indonesia (Subkon dari PT Wijaya Karya) menjadi korban luka, tiga di antaranya mengalami luka ringan dan sudah keluar dari rumah sakit, sedangkan dua korban lainnya mengalami luka sedang dalam penanganan rumah sakit.
"Tim lapangan segera melakuÂkan evakuasi korban ke rumah sakit terdekat yakni ke RS CoÂlumbia Asia. Untuk penyebab terjadinya insiden ini masih daÂlam tahap investigasi oleh pihak terkait," tutur Puspita, kemarin.
Dijelaskan, pada Senin (22/1) Pukul 00.20 WIB proyek LRT Jakarta telah selesai melakukan pekerjaan stressing Box Girder bentang P28 – P29 di area Jl. Kayu Putih Raya, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Pekerjaan stressÂing tersebut dilakukan PT VSL Indonesia selaku Subkon dari PT WIKA.
"Kami tetap berkomitmen mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam pelaksaan pekerjaan Proyek LRT Jakarta," cetusnya.
Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno khaÂwatir, robohnya konstruksi LRT ini karena adanya prosedur yang terlupakan. Sebab, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengeÂjar target pembangunan LRT beroperasi sebelum pelaksanaan Asian Games 2018.
"Pak Satya (Direktur Utama Jakpro-Satya Hergandhi) bilang, kita sudah mulai ketinggalan dari realisasi dan rencana karena cuaca dan keterlambatan kerja, sedangkan target ini Juni-Juli sudah harus beroperasi untuk Asian Games," kata Sandi meÂnirukan ucapan Dirut Jakpro.
Direktur Utama Jakarta Propertindo (JakPro) Satya HeraÂgandhi menceritakan robohnya konstruksi bangunan kereta ringan atau light rail transit (LRT) di Utan Kayu, Jakarta Timur, kemarin dini hari, berawal saat petugas sedang melakukan pemasangan antar-span box P28 ke P29.
Span box tersebut merupakan satu dari dua span box terakhir yang sedang dikerjakan. Span box tersebut telah diangkat sejak pekan lalu dan persiapan pemasangan telah dilakukan seÂjak Minggu sekitar pukul 06.00 WIB. "Pemasangannya sudah diperiksa dan betonnya sudah siap untuk dilakukan proses berikutnya," ujar Satya.
Pada Minggu malam, sekiÂtar pukul 21.00 WIB, petugas melakukan stressing. Menurut Satya, stressing merupakan penarikan kabel baja (termasuk kabel tendon) untuk menyatukan box girder menjadi kesatuan span girder. Pada pukul 24.00 WIB, stressing selesai dilakukan dan konstruksi diyakini telah dipasang dengan baik. Namun, 10 menit kemudian, petugas mendengar suara retakan. SeÂjumlah petugas kemudian meÂmeriksa kondisi span box yang telah terpasang tersebut. Namun, tiba-tiba span itu roboh.
"Tapi 10 menit kemudian ada suara krek, langsung karyawan yang bertugas memeriksa. Pada saat diperiksa terjadi robohnya span box girder," papar Satya.
Akibat kejadian itu, lima orang terluka karena terkena reruntuhan span box. Lima petugas yang terluka segera dibawa ke rumah sakit. Para petugas kemudian menghubungi petugas kepolisian. Sejumlah petugas yang datang keÂmudian memasang garis polisi.
Hukum KontraktornyaPakar Konstruksi UniversiÂtas Indonesia (UI), Yuskar Lase prihatin kasus ini terulang lagi. Satu kejadian seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi kontraktor lain untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Menurutnya, target pemerintah tidak bisa menjadi alaÂsan pihak kontraktor atas kejadian ini. Operator atau pun pelaksana lapangan sudah bisa mengukur kemampuan dalam membangun proyek. Tingkat keselamatan pekerja mau pun orang sekitar harus menjadi yang utama.
"Percepatan jadwal konÂstruksi atau target itu sudah dari awal sehingga tidak boleh menjadi alasan mengabaikan keselamatan," tutur Yuskar Kepada
Rakyat Merdeka.Menurutnya, program peÂmerintah yang fokus pada pemÂbangunan infrastruktur menjadi angin segar bagi perusahaan konstruksi. Kondisi ini sekaligus menjadi tantangan bagi peruÂsahaan untuk merealisasikan target yang dipatok. Perusahaan-perusahaan perlu mengimbangi dengan tingkat K3 L (KeselamaÂtan dan Kesehatan Kerja LingÂkungan) sesuai standar.
Proyek konstruksi amat berkaitan erat dengan penggunaan alat-alat berat. Resiko juga makin besar ketika membangunnya di wilayah yang sudah padat lalu lintas. Tingkat keamanan dan keselamatan harus menjadi fakÂtor utama. Sangat disayangkan di bulan K3 banyak perusahaan memperingatinya untuk memÂperketat keamanan dan keselaÂmatan namun salah satu proyek infrastruktur malah terjadi keÂcelakaan. "Pemahaman terhadap keselamatan harus menjadi conÂcern utama dari semua pihak yang terkait konstruksi," katanya.
Menurutnya, Pengawasan K3L harus melibatkan ahli konstruksi yang betul memahami pelakÂsanaan konstruksi. Termasuk risiko-risiko yang mungkin terjadi dan bagaimana mitigasi risiko. "Pemerintah harus tegas menÂjatuhkan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan-kecelakaan tersebut. Saya pikir sekarang sudah saatnya menerapkan sanksi-sanksi secara konsekuen, sesuai Undang-UnÂdang jasa konstruksi," tegasnya.
Dijelaskan, UU Jasa KonÂstruksi ditekankan pentingnya memilih tukang atau buruh proyek sesuai bidangnya. Nantinya seorang pekerja konstruksi atau pegawai pembuat bangunan akan mendapatkan sertifikasi. Bahkan bisa berfungsi pula sebagai identitas diri yang menunjukÂkan bahwa ia yang berkompeten pada bidang konstruksi.
Ketua Asosiasi Pendidikan Tinggi Arsitektur Indonesia Yandi Andri Yatmo menambahÂkan tidak ada alasan apapun atas kejadian kecelakaan konstruksi. "Keselamatan kerja dan keselaÂmatan itu prioritas utama alasan apapun akan sulit diterima apaÂbila keselamatan tidak menjadi penting dalam semua pekerjaan konstruksi," ujarnya kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Menurutnya, kontraktor mesti dapat melihat dan menyusun renÂcana kerja yang mengedepankan waktu dan kualitas. Setelah memÂperhatikan aspek keselamatan dan keamanan, tidak kalah penting adalah kualitas bahan konstruksi. "Spesifikasi bahan, kualitas pengerÂjaan dari konstruksi, kualitas deÂsain terkait kekuatan dan pemakaÂian setelahnya itu penting juga. Serta mitigasi setiap kemungkinan resikonya," imbuhnya. ***